Jalan Merdeka Garut Mulai Dipakai untuk Parkir, Kadishub: Belum Ada Penetapan Resmi

Satriabudi, Kadishub Kabupaten Garut (Rizka/Radar Garut)
Satriabudi, Kadishub Kabupaten Garut (Rizka/Radar Garut)
0 Komentar

GARUT – Kawasan Jalan Merdeka yang sebelumnya dipadati oleh Pedagang Kaki Lima (PKL), kini mulai difungsikan sebagai area parkir. Fenomena ini mengundang perhatian publik, mengingat belum adanya penetapan resmi dari pemerintah daerah terkait perubahan fungsi lahan tersebut.

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Garut, Satria Budi menegaskan bahwa status Jalan Merdeka sebagai lahan parkir belum dikaji.

“Lahan parkir di Jalan Merdeka itu kan bukan penetapan lokasi. Itu akan dikaji, insyaa Allah kita sampaikan di forum Porlintas, setiap penetapan dan penataan lokasi parkir memerlukan kajian mendalam yang melibatkan berbagai unsur, termasuk pemerintah daerah dan kepolisian, khususnya di bidang lalu lintas,” ujarnya, Senin (26/5).

Baca Juga:Anak Buah Jadi Korban Pengeroyokan, Begini Kata Kalak BPBD GarutWacana Pemekaran Garut Utara dan Selatan Memasuki Babak Baru di Tingkat Pusat, Begini Kata Ketua Paguyuban

Menurut Satria Budi, penataan di Jalan Merdeka memang sudah mulai dilakukan. Namun, penetapan resminya sebagai lahan parkir masih menunggu kajian komprehensif.

“Itu belum dikaji tapi sudah mulai ada penataan. Nanti setelah penataan selesai kita akan coba komunikasikan seperti apa parkirnya, agar pedagang khidmat yang berbelanja khidmat,” imbuhnya.

Ia menyebutkan bahwa keputusan mengenai ketersediaan lahan parkir di lokasi tersebut akan dibahas bersama pihak terkait. Ia juga menyoroti potensi masalah jika fasilitas parkir tidak dikelola dengan baik.

“Nanti ini akan kita bahas dengan yang lainnya, apakah ada lahan parkir atau tidak, ada fasilitas parkir juga kan akan jadi persoalan, karena targetnya juga target pendapatannya ada di kelanjutan kajian di pasar juga,” tutupnya.(rizki)

0 Komentar