Selain itu, Rd Aas Kosasih, Deklarator Garut Utara meyakini bahwa pemekaran di Jawa Barat merupakan suatu keniscayaan, mengingat provinsi ini memiliki jumlah penduduk terbanyak di Indonesia. Ia juga menyatakan bahwa secara area, Garut sudah siap, namun regulasi yang mengatur pemekaran ini belum disiapkan.
“Harapan saya ini tidak ada kata untuk istilahnya ke belakang, terus semangat untuk mensukseskan CDOB Garut Utara, oleh karena itu terus bermanuver mendekati kesana kemari meskipun dalam politik kalah dengan selatan, siapapun gubernurnya, kita juga di Garut suatu keniscayaan juga,” tegasnya.(rizki)