GARUT – Status tenaga honorer yang telah diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu masih menjadi pertanyaan besar di kalangan guru dan tenaga kependidikan di Kabupaten Garut. Banyak yang berharap status mereka dapat berubah menjadi PPPK penuh waktu.
Ketua Umum Forum Aliansi Guru dan Karyawan (Fagar) Kabupaten Garut, Ma’mol Abdul Faqih menjelaskan bahwa pengangkatan PPPK penuh waktu masih bergantung pada kebijakan pemerintah daerah, terutama menyangkut jumlah pegawai yang pensiun pada tahun 2026.
“Sementara. Itu terkait masalah berapa lama itu kewenangan daerah, yang jelas untuk saat ini, saat ini ya baru yang akan diangkat menjadi penuh waktu atau full time nanti berdasarkan jumlah pensiun yang ada tahun 2026,” ujar Ma’mol.
Baca Juga:Mau Daftar Jadi Direksi PDAM Tirta Intan Garut? Begini Kata Ketua PanselPemkab Garut Anggarkan Rp1,1 Miliar untuk Bantu Biaya Akta Notaris Koperasi Merah Putih
” Kami minta agar teman-teman yang diangkat PPPK paruh waktu yang akan menjadi penuh waktu tahun 2026 semuanya diangkat ya harapan kami seperti itu,” ucapnya.
Sementara itu, proses seleksi tahap kedua PPPK di Kabupaten Garut masih berlangsung. Tercatat, sekitar 2.000 peserta mengikuti seleksi untuk memperebutkan satu formasi guru dan 26 formasi tenaga teknis.
Ma’mol menambahkan bahwa peserta test PPPk tahap kedua ini mayoritas berasal dari honorer yang belum terdata oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
” Testing untuk PPPK tahap kedua itu untuk honorer atau non-ASN yang tidak masuk dalam database BKN, memang hanya memperbutkan satu kuota guru,” pungkasnya. (rizka)