GARUT – Musibah menimpa seorang lansia di Kabupaten Garut. Emak Ati Suryati (70), warga Kampung Nyalindung RT 01 RW 01, Desa Ngamplang, Kecamatan Cilawu, harus kehilangan tempat tinggal setelah rumahnya roboh pada Senin, 19 Mei 2025.
Mendengar kabar tersebut, Anggota DPRD Kabupaten Garut dari Fraksi PDI Perjuangan, Yudha Puja Turnawan, langsung bergerak cepat. Ia mendapatkan informasi dari Ketua RW setempat, Ali Nugraha, dan pada hari ini, Selasa (20/5), Ia meninjau langsung lokasi kejadian bersama Sekretaris Desa Ngamplang, Dedi Komara, dan Kepala Dusun Nyalindung, Eka.
” Hari selasa 20 Mei 2025 bersama pak Dedi Komara sekdes ngamplang dan pak Eka kepala dusun di wilayah nyalindung menengok emak Ati. Saya memberikan bingkisan sembako dan santunan uang untuk emak Ati. Keseharian emak Ati mencari botol plastik bekas untuk dijual ke pengepul,” ujar Yudha.
Baca Juga:Kasus Cikungunya di Garut Mirip Tahun Lalu, Dinkes Minta Warga Tingkatkan Kesadaran Menjaga LingkunganDedi Mulyadi Siapkan Beasiswa untuk Mahasiswa Teknik, Syaratnya Ikut Sekolah Kebangsaan Selama Sebulan
Menurut Yudha, kehidupan Emak Ati sangat memprihatinkan. Di usia senjanya, ia hidup sebatang kara. Ketiga anaknya telah meninggal dunia, begitu pula sang suami yang telah berpulang puluhan tahun lalu. Untuk bertahan hidup, Emak Ati mengumpulkan botol plastik bekas yang kemudian dijual ke pengepul.
Lebih memperihatinkan lagi, Emak Ati ternyata tidak memiliki dokumen kependudukan seperti KTP dan KK, yang menjadi syarat utama untuk menerima berbagai bantuan sosial pemerintah.
” Berdasarkan keterangan pemerintahan desa ngamplang dan kerabat terdekatnya, emak Ati tidak memiliki dokumen kependudukan seperti KTP dan KK. Saya langsung menelpon pak Galih Yudhapraja Sekretaris Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kabupaten Garut, alhamdulilah hari ini tim pajero disdukcapil akan mendatang emak Ati untuk melakukan perekaman agar emak Ati memiliki dokumen kependudukan,” ujar Yudha.
Tak hanya berhenti pada bantuan awal, Yudha juga mendorong pemerintah daerah untuk segera memberikan penanganan lanjutan. Ia telah berkoordinasi dengan Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Garut, Ahmad Mulyana, terkait kemungkinan perbaikan rumah untuk Emak Ati.
” Harapan saya Pemkab Garut bisa melakukan assesment dan memberikan bantuan perbaikan rumah untuk enak ati. Saya sudah menghubungi pak Ahmad Mulyana kepala Dinas Perumahan Pemukiman Kabupaten Garut, menurut keterangan beliau pengadaan bahan bangunan untuk rumah rubuh dan kebakaran sedang dalam proses lelang di Tahun Anggaran 2025 ini. Semoga emak Ati Suryati cepat dibantu oleh pemkab Garut,” ujarnya.