Dan bagusnya, kata Agis, saluran air itu harusnya ditutup. Namun ada mekanisme dan teknik dalam penutupan itu. Misalnya berapa jarak dari titik kontrol ke titik kontrol lainnya. Artinya tidak semua harus ditutup.
“Sebenarnya kita itu mengalani tantangan yang luar biasa. Makanya kemarin salah satu saran dari BPK juga adalah bagaimana kita bisa mengalokasikan lebih untuk pemeliharaan,” katanya.
Agis menjelaskan, idealnya anggaran pemeliharaan itu sebesar Rp 48 miliar per tahun, tetapi sekarang ini anggaran dari tahun 2020 terus menurun.
Baca Juga:Penguatan Kehumasan, Dirjenpas Dorong Transparansi dan Citra Positif PemasyarakatanDukung Pembentukan Kopdes Merah Putih, Diskop Garut Sudah Gelar Musdesus di 243 Desa
Sementara itu ia mengimbau kepada masyarakat untuk senantiasa menjaga kebersihan, agar saluran air atau drainase tidak terjadi penyumbatan.
“Terutama kita betul betul harus secara arip dan bijak dalam memanfaatkan ruang ruang ini, kalaupun membuat akses harus sesuai dengan tekhnis dan berkoordinasi dulu dengan dinas, kemudian juga senantiasa menjaga kebersihan lingkungan seperti sampah dan juga kalau asa sumbatan sumbatan harus sama-sama, jangan sampai menunggu dulu dari petugas. Mari kita lakukan bersama, kalau ada sumbatan sedikit mari kita agkat,”pungkas Agis. (Ale)