GARUT – Di usianya yang telah mendekati satu abad, Emak Oyang harus menghadapi kenyataan pahit, rumahnya yang sudah tak layak huni di Kampung Negla RT 03 RW 06, Kelurahan Pananjung, Kecamatan Tarogong Kaler, roboh diterjang hujan deras yang melanda wilayah Garut pada Rabu, 14 Mei 2025.
Bangunan yang runtuh itu sejatinya telah lama tak layak huni. Dinding yang rapuh, atap yang renta, serta lantai lembap menjadi bagian dari kesehariannya selama bertahun-tahun. Meski tinggal dalam keterbatasan, Emak Oyang tetap bertahan, hingga bencana itu datang dan memupuskan sisa-sisa kenyamanan tempat bernaung.
Pada Jumat, 16 Mei 2025, Anggota DPRD Kabupaten Garut dari Fraksi PDI Perjuangan, Yudha Puja Turnawan, turun langsung mengunjungi Emak Oyang. Dalam kunjungan tersebut, ia didampingi Kepala Dinas Sosial Garut, Drs. H. Aji Sukarmaji, M.Si., Kasi Trantib Kecamatan Tarogong Kaler, Erwin, Lurah Pananjung, Hermi Ridwan, serta Ketua PAC PDIP Tarogong Kaler, Asri Mulyani.
Baca Juga:Takziah ke Rumah Duka Pegawai Lapas Garut, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Antar PegawaiDari Bekasi Hingga Probolinggo, BNI Bantu Perbaikan Infrastruktur Dorong Pertumbuhan Ekonomi di Desa
Sebagai bentuk kepedulian, Yudha menyerahkan bantuan berupa paket sembako dan uang tunai untuk membantu meringankan beban hidup Emak Oyang. Di sisi lain, Dinas Sosial turut memberikan bantuan pemenuhan kebutuhan dasar (permakanan).
“Hari ini kami menjenguk Emak Oyang, warga yang rumahnya roboh akibat hujan deras. Ini bukan hanya soal bencana alam, tapi juga jeritan sunyi dari seorang lansia dhuafa yang nyaris terlupakan,” ujar Yudha dengan nada penuh empati.
Kondisi Emak Oyang memang memprihatinkan. Di usia senjanya, ia sangat bergantung pada anak-anaknya yang juga sudah lanjut usia. Anak sulungnya, Masri, kini telah berusia 75 tahun. Keluarga ini hidup dalam keterbatasan, tanpa daya untuk membangun kembali rumah mereka.
Yudha pun mengajak semua pihak untuk bergotong royong. Ia mendorong Pemkab Garut untuk segera mengambil langkah konkret melalui sinergi pendanaan, mulai dari Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), hingga partisipasi Korpri.
“Ini saatnya kita wujudkan keadilan sosial bagi warga paling rentan. Pemenuhan kebutuhan dasar lansia dhuafa seharusnya masuk dalam Standar Pelayanan Minimal (SPM). Saya percaya, dengan kolaborasi dan kepedulian nyata dari Bapak Bupati, rumah Emak Oyang bisa segera dibangun kembali,” tegasnya.