Yudha Anggota DPRD Garut Sampaikan Kekecewaannya Terhadap Baznas, Terkait Ajuan Bantuan Emak Eja

Yudha Puja Turnawan, Anggota DPRD Garut
Yudha Puja Turnawan, Anggota DPRD Garut
0 Komentar

GARUT – Anggota DPRD Kabupaten Garut Fraksi PDI Perjuangan, Yudha Puja Turnawan, menyampaikan kekecewaannya terhadap Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Garut. Kekecewaan tersebut berkaitan dengan tidak responsifnya Baznas terhadap permohonan bantuan sosial bagi Emak Eja, seorang lansia dhuafa yang hidup dalam kondisi memprihatinkan.

Sebagai anggota Komisi IV DPRD Garut yang membidangi kesejahteraan rakyat, pendidikan, dan kesehatan, Yudha merasa bertanggung jawab untuk menyuarakan persoalan ini kepada pemerintah daerah dan Baznas.

Yudha menceritakan bahwa pada hari ini 14 Mei 2025, dalam kunjungannya bersama Camat Garut Kota, perwakilan Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Garut, serta Dinas Ketahanan Pangan, dan Lurah Margawati, Yudha meninjau langsung kondisi tempat tinggal Emak Eja. Ia mengungkapkan bahwa kondisi emak Eja mengalami lumpuh, selain itu rumah lansia tersebut dalam kondisi sangat tidak layak huni. Dapur rumah tidak lagi berfungsi, sementara lantai kayu di bagian tengah sudah berlubang, sehingga membahayakan keselamatan penghuninya. Selain itu, emak Eja juga tidak mendapatkan bantuan permakanan khusus lansia.

Baca Juga:Diisukan Mengkudeta Direksi PDAM Tirta Intan Garut, Begini Tanggapan Nia Gania11 Desa di Garut Alami Kekosongan Kades 

Dalam kesempatan ini, Yudha menyarankan agar Lurah Margawati mengajukan bantuan kolaborasi anggaran dari Pemkab Garut, khususnya Baznas. Namun Lurah menyampaikan kepada Yudha bahwa tahun 2022 lalu dia sudah pernah mengajukan permohonan bantuan perbaikan rumah emak Eja kepada Baznas, tepatnya di 26 Oktober 2022. Namun hingga saat ini, tidak ada tanggapan maupun proses asesmen dari pihak Baznas.

” Tentu saya ada sedikit kekecewaan sebagai komisi 4, kenapa emak Eja ini lumpuh tidak bisa berjalan, rumahnya sangat tidak layak huni, bagian dapurnya sudah tidak berfungsi, kemudian lantai papan bagian tengah sudah ada bolong-bolong yang membahayakan emak Eja itu sendiri. kemudian beliau juga tidak mendapatkan bantuan permakanan lansia karena memang belum diupdate KK nya karena memang suaminya sudah meninggal sudah lama. dan ini lansia tunggal dhuafa yang membutuhkan kehadiran negara,” tegas Yudha.

” Saya juga kecewa kepada Pemkab Garut yang tidak bisa memprioritaskan, padahal yang namanya standar pelayanan minimal bidang sosial itu harus diprioritaskan, sesuai permendagri nomor 59 tahun 2021. Salah satunya lansia dhuafa, anak-anak terlantar, penyandang disabilitas. Apalagi emak Eja ini tidak bisa berjalan.dan saya juga kecewa dengan Baznas Garut, kenapa ketika ada permohonan dari pemerintahan kelurahan Margawati, tidak diassesmen, tidak ditindak lanjuti, tidak ditinjau, bahwa lansia ini membutuhkan kepedulian kita semua,” ujarnya.

0 Komentar