Wacana Vasektomi Bagi Penerima Bansos, Sekda Garut dan Anggota DPRD Tanggapi Begini

Sekda Garut Nurdin Yana
Sekda Garut Nurdin Yana
0 Komentar

GARUT – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, sempat melempar wacana kontroversial: vasektomi dijadikan salah satu syarat untuk menerima bantuan sosial (bansos). Gagasan ini langsung memicu pro dan kontra di tengah masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana, menyatakan bahwa wacana tersebut merupakan bentuk solusi yang dilontarkan bagi masyarakat dengan ekonomi lemah namun memiliki jumlah anak yang cukup banyak.

” Jadi begini, itu kan katakanlah snowball yang disemprot oleh Pak Gubernur, bahwa dalam konteks bansos ini bagi mereka yang kurang beruntung, anak-anak yang terlalu besar, maka ada solusi. Artinya solusinya adalah coba mereka lebih berorientasi untuk katakanlah menetapkan itu sebagai dasar penerima bansos, seperti itu lah kurang lebihnya,” kata Nurdin.

Baca Juga:AKB dan AKI Tinggi, Yudha Anggota DPRD Garut Desak Pemkab Bertindak SeriusGubernur Dedi Mulyadi: Pemprov Jabar Ambil Alih Tanggung Jawab Anak-anak Korban Ledakan Amunisi di Garut

Meski demikian, ia menegaskan bahwa isu vasektomi sangat sensitif dan tidak bisa diputuskan secara sepihak. Diperlukan kajian yang menyeluruh, termasuk mempertimbangkan perspektif agama dan hak asasi manusia.

“Nah itulah sementara kan punten sekarang di lapangan kan berbeda pendapat, Atau ulama juga berbeda, Seperti begini, seperti itu, Seperti itulah konteksnya, Sebetulnya begini ini kan hal yang sangat krusial yang menyangkut masalah Katakanlah bukan dalam bentuk syarat, Tetapi poin ini sangat-sangat sensitif sehingga perlu memang kajian yang cukup mendasar terkait konteks ini saya kira ini kapasitas ulama,” katanya.

Nurdin menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten Garut belum mengambil sikap. Menurutnya, setiap kebijakan perlu disesuaikan dengan kondisi lokal dan budaya masyarakat setempat.

” Garut saya kira melihat dulu, karena begini konteksnya apa yang disuruh Pak Gubernur itu kan sebelumnya terlalu kristal atau dalam konteks regulasi yang ada. Nah kita sikapi seperti apa? Kita insya Allah sesuai dengan kondisi adaptif lah dengan kondisi lingkungannya ada. Kita cek sejauh mana catatan-catatan yang diperlukan bagi mereka,” tambahnya.

Sementara itu, anggota DPRD Garut Komisi IV dari Fraksi PDI Perjuangan, Yudha Puja Turnawan, menyatakan bahwa wacana tersebut sah-sah saja diberlakukan, selama tujuannya untuk menekan angka kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan.

” Itu sah-sah saja sih, karena Vasektomi kan tidak bisa dicabut lagi, bukan berarti dikebiri kan bukan, sah-sah saja,” ujarnya.

0 Komentar