PHK Massal Mengguncang Garut, Lebih dari 2.100 Karyawan Terdampak Sejak Awal 2025

Muksin Kepala Disnakertrans Kabupaten Garut (Rizka/Radar Garut)
Muksin Kepala Disnakertrans Kabupaten Garut (Rizka/Radar Garut)
0 Komentar

Langkah-langkah Disnakertrans Garut

Pemerintah daerah melalui Disnakertrans telah melakukan sejumlah upaya untuk meredam dampak PHK:

  • Mediasi dan Komunikasi: Terutama untuk kasus besar seperti PT Danbi, pihak dinas menjalin komunikasi dengan kurator dan manajemen guna memastikan hak-hak pekerja dipenuhi.
  • Penyaluran Tenaga Kerja: Pemetaan dan penyaluran tenaga kerja yang masih potensial ke perusahaan lain.
  • Bantuan Sosial: Bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk mempercepat proses pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Muksin juga menegaskan pentingnya pembinaan yang berkelanjutan agar pengusaha dan pekerja sama-sama memahami hak dan kewajiban sesuai aturan ketenagakerjaan yang berlaku.

“Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Garut telah mengambil beberapa langkah, antara lain:

Baca Juga:Kasus Pelecehan Seksual dan Kenakalan Remaja di Garut Dipengaruhi GadgetModal Koperasi dari Pinjaman Bank: Siapa yang Bertanggung Jawab Membayar?

“Terkait kasus PHK lainnya maka pihak Disnakertrans terus berupaya melakukan pembinaan terkait pelaksanaan peraturan ketenagakerjaan kepada pengusaha dan pekerja sehingga masing-masing pelaku hubungan industrial dapat melaksanakan kewajiban dan haknya secara seimbang,” katanya.

Di sisi lain Muksin juga menyoroti kasus penipuan berkedok lowongan pekerjaan ilegal yang semakin marak terjadi di Garut, seperti menggunakan nama instansi terkait, adanya pungutan liar dalam persyaratan ketika melamar kerja.

Muksin mengimbau kepada masyarakat untuk selalu memverifikasi informasi lowongan kerja melalui sumber resmi agar tidak mudah tertipu, dan tergiur dengan tawaran yang tidak jelas.

“Masyarakat diimbau untuk selalu memverifikasi informasi lowongan kerja melalui sumber resmi dan tidak mudah tergiur dengan tawaran yang tidak jelas dimana pihak disnakertrans akan memfasilitasi untuk melakukan verifikasi terhadap legalitas lowongan kerja,” tambahnya.(rizka)

0 Komentar