- Penerapan protokol keamanan saat proses pengantaran makanan dari dapur menuju sekolah.
- Pembatasan waktu maksimum pengiriman guna menjaga kualitas dan kesegaran makanan.
- Pengaturan mekanisme distribusi di sekolah, termasuk penyimpanan dan penyerahan kepada siswa.
- Batas toleransi waktu konsumsi, yakni memastikan makanan segera disantap setelah diterima.
- Kewajiban uji organoleptik, yaitu pengecekan tampilan, aroma, rasa, dan tekstur makanan sebelum didistribusikan.
Dengan langkah-langkah korektif ini, BGN berharap dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap program MBG sekaligus memastikan setiap penerima manfaat mendapatkan makanan bergizi yang aman.