IGTKI Garut Klarifikasi Dugaan Pungli di Komisi IV DPRD Garut

IGTKI audiensi di Komisi IV DPRD Kabupaten Garut (Rizka/Radar Garut)
IGTKI audiensi di Komisi IV DPRD Kabupaten Garut (Rizka/Radar Garut)
0 Komentar

GARUT – Ikatan Guru Taman Kanak-Kanak Indonesia (IGTKI) Kabupaten Garut menggelar audiensi dengan Komisi IV DPRD Garut untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan pungutan liar (pungli) yang isunya melibatkan organisasi tersebut. Klarifikasi ini dilakukan menyusul adanya isu terkait iuran yang dipungut setelah pencairan Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan (BOP) untuk TK dan PAUD.

Diantara isu yang berkembang yaitu adanya uang kepedulian di kisaran Rp10 ribui sampai Rp20 ribu per ssiwea dan kabarnya disetorkan oleh kepala sekolah ke IGTKI dan Himpaudi Kecamatan.

Terkait hal ini, Ketua IGTKI Garut, Beti Nurbaeti, memberikan penjelasan bahwa isu tersebut masih bersifat dugaan dan telah diklarifikasi sebagai iuran organisasi yang memang ada dalam struktur hirarki IGTKI.

Baca Juga:BNI Xpora Bawa Kopi Sumatra ke Specialty Coffee Expo 2025 di Houston400 Siswa di Tasikmalaya Keracunan Diduga Usai Konsumsi MBG, Ini Penjelasan Kadisdik

“Dari IGTKI kita ambil hikmahnya saja, karena bagaimanapun juga tidak ada masalah yang tidak bisa dipecahkan, tidak ada benang kusut yang tidak bisa diurai, kalau itu baru dugaan ada pungli. Saya sudah klarifikasi tentang iuran organisasi, iuran anggota, memang karena secara hirarki kan organisasi ada dari pusat, provinsi, kabupaten, dan cabang, kemudian ada ART-nya, ada kewajibannya iuran. Ketika iuran organisasi jatuhnya ketika BOP cair, itu karena kondisi keuangan lembaga masing-masing saja. Bukan berarti mau menyalahkan gunakan BOP, bukan,” ujarnya, Jum’at (2/5).

Beti menambahkan bahwa di IGTKI tidak ada praktik pungli yang tidak jelas. Namun, ia menjelaskan bahwa di tingkat kecamatan, iuran tersebut digunakan untuk kepentingan bersama, seperti pengadaan makan dalam kegiatan organisasi dan operasional lainnya.

“Mungkin saja anggarannya dikawinkan, ini dulu itu dulu, Sama halnya seperti itu, insya Allah. Untuk organisasi kami di Taman Kanak-Kanak IGTKI tidak pernah ada praktek pungli yang tidak jelas. Karena kami juga takut kan suatu saat kan tangan akan bicara, makanya tadi saya jelaskan IGTKI tidak tuh, Cuma kalau di kecamatan ada iuran buat dari mereka untuk mereka juga, ada membuat LPJ, kita ngumpul, kemudian beli makan dari situ uangnya. Kemudian ada yang mengerjakan. Dari situ juga menggunakan bangunan kita nggak beli sekedar token kan malu sama yang punya bangunan untuk yg bersih bersih ikut masa kita gak ngasih tip buat yang beres-beres itu kan orang timur ya apalagi kita guru kan jadi harus tahu tata titi-nya,” jelasnya.

0 Komentar