Namun sistem tersebut kini dievaluasi dan disederhanakan agar tanggung jawab pencairan benar-benar berada di tangan penerima manfaat secara langsung, yakni siswa dan orang tua. Dengan begitu, potensi miskomunikasi maupun prasangka negatif terhadap sekolah dapat diminimalisir.
Penerapan sistem ini menjadi salah satu langkah proaktif SMKN 9 Garut dalam memastikan tata kelola bantuan sosial yang bersih, terbuka, dan akuntabel.(feri/bbr)