BANDUNG – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat saat ini tengah menyelidiki dugaan penyimpangan dalam penyaluran dana hibah ke lembaga keagamaan di Kabupaten Tasikmalaya. Dana hibah tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023.
Menurut keterangan Kebid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, penyelidikan ini dimulai setelah ditemukannya sejumlah kejanggalan dalam laporan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Barat. Pemeriksaan tersebut dilakukan terhadap pengelolaan belanja hibah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya.
“Program hibah keagamaan ini menelan anggaran hingga hampir Rp30 miliar, dengan rincian Rp28,89 miliar dalam anggaran murni lalu bertambah menjadi Rp29,96 miliar dalam anggaran perubahan. Untuk penyalurannya, dilakukan melalui Kesbangpol dan Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kabupaten Tasikmalaya dengan 40 lembaga penerima dana hibah lainnya,” ujarnya, Jum’at (25/4).
Baca Juga:Jutaan yang Melamar CPNS, Wanita Asal Garut Ini Malah Mundur Setelah LulusCPNS di Garut Mengundurkan Diri Usai Lulus Seleksi? Ini Konsekuensinya!
Dari hasil audit yang dilakukan oleh BPK Jabar, Hendra mengatakan bahwa sudah ditemukan adanya sejumlah kelemahan dalam pengelolaan dana hibah tersebut.
“Termasuk belum tersampaikannya laporan pertanggungjawaban (LPJ) oleh tujuh penerima hibah senilai Rp550 juta. Selain itu, satu lembaga juga tercatat tidak mengajukan pencairan dana, sehingga menyebabkan sisa anggaran Rp50 juta tidak terserap,” katanya
Hendara mengatakan lebih lanjut bahwa pihaknya masih melakukan pengumpulan barang bukti serta keterangan dari para saksi.
“Total sampai saat ini sudah ada 12 orang yang telah dimintai klarifikasinya termasuk pejabat dari Kesbangpol, Bagian Kesra, BPKAD, dan perencanaan daerah. Lalu kami juga saat ini tengah merencanakan klarifikasi lanjutan terhadap para penerima hibah dan pelengkapan dokumen terkait,” ucapnya
Hendra menuturkan, dalam menindaklanjuti dugaan kasus ini, pihaknya khususnya melalui Ditreskrimsus Polda Jabar akan terus berupaya semaksimal melakukan proses penyelidikan.
“Kami berkomitmen dalam menindaklanjuti kasus ini akan dilakukan secara transparan dan akuntabel,” pungkasnya. ***