MSF dokter Tersangka Pencabulan, Mulai Praktek Sejak 2023 di Garut

Ketua IDI Cabang Garut, dr. Rizki Safaat Nurahim Sp.OG
Ketua IDI Cabang Garut, dr. Rizki Safaat Nurohim Sp.OG memberikan keterangan saat konferensi pers bersama polisi
0 Komentar

GARUT – Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Garut, Rizki Safaat Nurohim, memberikan keterangan lebih lanjut mengenai riwayat praktek dokter kandungan berinisial MSF yang menjadi tersangka kasus dugaan kekerasan seksual (pencabulan). Ia mengungkapkan bahwa pelaku mulai berpraktek di Kabupaten Garut sejak tahun 2023.

“Pelaku ini di kabupaten Garut mulai dari 2023, jadi saat datang bertemu dengan ketua IDI meminta surat izin praktek berbicara karena satu institusi, dikeluarkan keterangan praktek di klinik yang bersangkutan mulai dari 2023,” ujar Rizki, Kamis (17/4).

Ia menjelaskan bahwa surat keterangan praktek yang dikeluarkan IDI Garut untuk pelaku berlaku hingga lima tahun ke depan. Namun, hingga saat ini, pihaknya tidak mengetahui secara pasti apakah MSF masih aktif menjalankan profesi kedokterannya.

Baca Juga:Pusat Strategi Kebijakan Kemenimipas Jadikan Lapas Garut Sebagai Percontohan di Bidang Ketahanan PanganPolisi Kejar Informasi Viral di Medsos, Terkait Kasus dokter Cabul di Garut

“Surat izin praktek itu sebetulnya berlaku sampai lima tahun kedepan, tetapi sampai saat ini kami tidak mengetahui apakah masih melakukan profesi kedokterannya secara aktif atau tidak,” jelasnya.

Rizki menegaskan bahwa fokus utama IDI sebagai organisasi profesi adalah pada masalah etik dan disiplin profesi anggotanya. Sementara itu, terkait Surat Tanda Registrasi (STR) dan pencabutannya merupakan ranah Dinas Kesehatan, Konsil Kedokteran Indonesia (KKI), hingga Kementerian Kesehatan.

“Jadi IDI ini organisasi profesi yang konsentrasinya masalah di etik dan displin profesi, jadi organisasi kami etik yang kita lihat dan disiplin profesi jadi hal itu saja yang kita pantau, kalau untuk urusan STR, pencabutan, itu sudah menjadi ranahnya Dinas Kesehatan, Kedokteran Indonesia, kemudian yang lebih tingginya Kemenkes,” tegasnya.

IDI Garut menyatakan akan terus berkolaborasi, berintegrasi, dan bekerja sama dengan IDI wilayah serta Majelis Kedokteran Etik untuk memantau dan mempelajari kronologi kasus pencabulan yang melibatkan MSF ini.

“Sampai saat ini IDI senantiasa berkolaborasi, berintegrasi dan bekerjasama dengan IDI wilayah dan Majelis Kedokteran Etik, kita pantau dan lihat kronologi, apa yang kita pelajari mungkin prosesnya kita ikuti terus untuk saat ini,” ujarnya.

Surat Izin Dikeluarkan Dinas Kesehatan

Ia menyebutkan, bahwa berdasarkan data yang diketahui IDI Garut, Surat Izin Praktek (SIP) pelaku dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan untuk praktek di Rumah Sakit Malangbong dan Klinik Karya Harsa.

0 Komentar