Pemkab Garut Lantik PPPK dan PNS, Langkah Cepatnya Diapresiasi

pelantikan PPPK dan PNS
pelantikan PPPK dan PNS
0 Komentar

“Nah secara nasional, dari usulan semua instansi itu BKN sudah menyelesaikan 72 persen pemberian NIP-nya, Nah instansi yang mengangkat baru sekitar 9%, Nah jadi Garut termasuk 9% yang tercepat di seluruh Indonesia. Maka kami datang memberikan apresiasi untuk itu,” jelasnya.

Ketua Umum Fagar, Ma’mol Abdul Faqih juga sangat mengapresiasi langkah cepat dankepedulian Bupati dan Wakil Bupati Garut. Menurutnya pelantikan ini merupakan wujud implementasi peraturan BKN nomor 18 tahun 2020 bahwa selama-lamanya 30 hari yang sudah ditetapkan atau diterbitkan peraturan Pertimbangan Teknis (Pertek) wajib dilantik menjadi ASN, CPNS, maupun P3K.

“Alhamdulillah hari ini teman-teman CPNS dan PPPK dilantik ya, ini sebagai wujud implementasi peraturan BKN nomor 18 tahun 2020 bahwa selama-lamanya 30 hari teman-teman yang sudah ditetapkan atau diterbitkan peraturan pertimbangan teknis wajib dilantik menjadi ASN, CPNS ataupun PPPK kita tadi sujud syukur bersama teman-teman, ini mudah-mudahan ini makin berkah ke depan teman-teman dan kesejahteraannya juga makin makin meningkat,” ucap Ma’mol.

Baca Juga:Banyaknya Kasus Pencabulan Dibawah Umur, Ini Kata Sekda GarutPenuhi Janji ke Pramono Anung, Azrul Ananda Gowes Surabaya-Jakarta

Ma’mol tak henti-hentinya menyampaikan terima kasih keapda Syakur dan Putri Karlina atas Political Will dan Political Hope yang sangat luar biasa.

“Pemda Garut ini sangat luar biasa, 10 hari kerja duet Syakur Putri ini bukan hanya memberikan political will yang bagus ya untuk mesejahterakan tapi juga membangun political hope, karena di saat kebupaten atau Pemda yang lain meminta untuk diundurkan pengangkatan ASN baik PNS maupun PPPK tapi pemerintah daerah kebupaten Garut tetap ingin melantik bahkan kemarin minta izin ketika ada surat edaran penundaan pengangkatan CPNS dan PPPK kepada Menpan RB yang terbit pada tanggal 7 ya, tanggal 7 Maret tahun 2025 itu surat edaran penundaan tapi Garut tetap minta izin untuk melantik,” katanya.

Adapun untuk yang belum dilantik secara keseluruhan sisanya itu ada 6.400 dari guru dan teknis, terkait rencana kedepan pihaknya akan mengomunikasikan dengan pemda Garut dan pusat agar segera membuka E-formasi, karena untuk diangkat menjadi PPPK harus ada E-formasi dulu, namun ada solusi dari Menpan RB bahwa untuk yang tidak masuk dalam kuota akan diangkat menjadi ASN PPPK paruh waktu.

0 Komentar