GARUT – Warga Kabupaten Garut kembali dikejutkan oleh kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. Seorang bocah perempuan berusia lima tahun diduga menjadi korban pencabulan oleh tiga orang terdekatnya, yaitu ayah kandung, paman, dan kakek tirinya.
Kasus ini dengan cepat menyebar ke publik dan memicu gelombang kemarahan di tengah masyarakat. Foto ketiga pelaku pun kini ramai beredar di media sosial, memancing komentar pedas dan kecaman dari warganet.
Belum ada keterangan resmi dari kepolisian mengenai motif pasti di balik tindakan bejat ini. Namun, sejumlah spekulasi liar sudah beredar. Salah satunya menyebut bahwa aksi tak berperikemanusiaan ini berkaitan dengan praktik ilmu hitam. Hal ini perlu dikonfirmasi lebih lanjut oleh pihak berwenang.
Baca Juga:Pelantikan CPNS dan PPPK di Garut Segera Dilakukan Jika Sudah Ada Lampu Hijau dari PusatLonjakan Sampah di Garut Mencapai 11 Persen
Menurut keterangan warga sekitar, korban tinggal bersama neneknya karena sang ibu bekerja di luar kota.
“Pelakunya juga kakek tiri korban, ibu korbanya berada di luar Garut, sedangkan korban tinggal bersama neneknya,” kata tetangga korban yang tidak menyebutkan namanya.
Sementara itu pada hari Senin tanggal (7/4) di Kecamatan Tarogong Kaler Kabupaten Garut, Polres Garut melalui Unit PPA Sat Reskrim telah mengamankan pelaku Tindak Pidana Pencabulan tersebut.
Ketiga pelaku ES (58) kakek korban, YM (31) Kakak dari Ayah Korban (paman) dan YM (25) ayah korban, saat ini sudah ditahan dan akan diproses lebih lanjut.
Korban yang berumur 5 tahun saat ini sedang dalam perawatan untuk memulihkan kondisi fisik dan mentalnya.
Kejadian ini pun membuat masyarakat geram. ibu-ibu di rw 16 perumahan bumi cempaka indah, ramai membicarakan masalah tersebut.
“Kacida budak sagede kitu di perkosa ku keluargana,biadab kudu di hukum saberat-beratna. (Keterlaluan anak sebesar itu di perkosa keluarganya, biadab harus dihukum seberat beratnya). (Ale)