Program 1.000 Rumah untuk Wartawan Bukan untuk Membungkam Kritik

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid menyampaikan bahwa dengan adanya progam ini bukan be
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid menyampaikan bahwa dengan adanya progam ini bukan berarti wartawan tidak boleh menyampaikan kritik kepada Pemerintah-Disway.id/Ayu Novita-
0 Komentar

JAKARTA – Pemerintah tengah menggulirkan program bantuan perumahan untuk insan pers. Sebanyak 1.000 unit rumah subsidi disiapkan khusus bagi para wartawan, sebagai bentuk dukungan terhadap profesi yang menjadi salah satu pilar utama demokrasi.

Namun, program ini tak luput dari sorotan publik. Muncul kekhawatiran bahwa bantuan tersebut bisa menjadi upaya halus untuk meredam kritik terhadap pemerintah. Menanggapi hal tersebut, Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menepis anggapan tersebut dengan tegas.

“Jadi tetap silakan kritik, tetap diterima dan yang paling utama adalah ini untuk mendukung agar menyampaikan berita-berita yang benar,” jelas Meutya Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) saat konferensi pers di Kantor Kementerian PKP, Jakarta Pusat, Selasa, 8 April 2025, dikutip dari disway (Grup Radar Garut).

Baca Juga:Fadli Zon Akan Pertemukan Musisi sampai Penulis Lagu, Cari Solusi Terkait Royalti Harga Beras Naik Tapi Harga Gabah Jalan di Tempat, Begini Curhat Petani Garut

Sebagai mantan jurnalis televisi, Meutya paham betul bahwa kesejahteraan wartawan masih menjadi tantangan besar. Banyak jurnalis di lapangan yang belum memiliki hunian layak, padahal peran mereka sangat vital sebagai penghubung antara pemerintah dan masyarakat.

Menurutnya Wartawan adalah jembatan informasi yang menjaga demokrasi tetap hidup. Program ini untuk memperkuat mereka, bukan melemahkan daya kritisnya.

“(Program) ini tentu untuk mendukung kerja-kerja demokrasi, kerja-kerja sebagai pilar keempat, jembatan antara pemerintah dengan rakyatnya,” tegasnya.

Senada dengan Meutya, Menteri PKP Maruarar Sirait—yang akrab disapa Ara—juga menegaskan bahwa kritik dari media harus tetap hidup.

“Harus (mengkritik), dong,” kata Maruarar.

Ara menyampaikan bahwa penyerahan 100 unit rumah pertama akan dilakukan pada 6 Mei 2025. Skema pembiayaannya pun dirancang agar terjangkau bagi kalangan jurnalis.

Detail Program Rumah Subsidi untuk Wartawan:

  • Suku bunga tetap 5%
  • Uang muka (DP) hanya 1%

Penghasilan maksimal peserta:

  • Rp 12 juta/bulan (belum menikah)
  • Rp 13 juta/bulan (sudah menikah)

Program ini terbuka untuk wartawan yang telah terverifikasi dan memenuhi persyaratan administratif dari PKP. Tujuannya jelas: agar para jurnalis bisa bekerja lebih fokus dan tenang, tanpa harus dibebani oleh masalah hunian.

0 Komentar