Buruan Lantik, Tahun Depan Keburu Pensiun! CASN Garut Minta Pemkab Percepat Pelantikan PPPK

Sejumlah Pegawai Honorer saat melakukan aksi di depan Gedung DPRD Garut (foto : dokumen Radar Garut)
Sejumlah Pegawai Honorer saat melakukan aksi di depan Gedung DPRD Garut (foto : dokumen Radar Garut)
0 Komentar

Penerbitan Pertek PPPK Dinilai Lambat, Pekerja Honorer Selama 20 Tahun Pertanyakan Kinerja BKD

RADAR GARUT – Para calon Pekerja Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) meminta agar Pemerintah Kabupaten Garut segera melantik sejumlah peserta yang telah dinyatakan lolos dalam seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN).

Permintaan ini bukan tanpa alasan, melainkan karena beberapa faktor yang diantaranya beberapa peserta calon PPPK tinggal menghitung waktu memasuki masa purna bakti alias pensiun.

“Kepada Bapak Bupati Garut dan Ibu Wakil Bupati Garut, sebagai salah satu yang lulus PPPK memohon kepada jajaran Pemda Garut agar segera melantik, kalaulah memang Pertek (Persetujuan Teknis) sudah beres tolong secepatnya agar SK PPPK diserahkan kepada kami,” kata Doni Eladiana, salah seorang calon PPPK yang lolos seleksi pada tahun 2024 lalu yang mana tahun depan akan pensiun.

Baca Juga:Warga Desa Sindangsari Pasang Spanduk Gambar Monyet, Cegah Buang Sampah SembaranganJelang Lebaran, BPBD Garut Siapkan 6 Posko Guna Hadapi Bencana Alam

Pihaknya pun meminta agar instansi yang berwenang untuk melakukan proses secara terbuka, lantaran pihaknya pun bertanya sampai sejauh mana pengurusan persetujuan teknisnya.

Doni mencontohkan, Kabupaten Bekasi dengan jumlah 9000 formatur bisa selesai dan para CASN yang lolos seleksi akan dilantik pada tanggal 26 Maret 2025.

“Sementara di Kabupaten Garut yang lolos hanya 1600, namun sampai saat ini Pertek (Persetujuan Teknis) baru beres 1200 orang, sangat ironis dibuka secara serentak oleh BKN, tapi kenapa Garut begitu lama, apakah BKD kita bekerja?” tambahnya.

Ia menjelaskan, sesuai dengan intruksi Badan Kepegawaian Negara (BKN) bahwa untuk pengangkatan dan pelantikan CASN sepenuhnya diberikan kewenangan kepada Pemda masing-masing.

Ia menegaskan, saat ini pihaknya tidak akan menuntut untuk diberikan THR namun cukup diberi keadilan apa yang sudah menjadi haknya untuk bisa kerja secara maksimal dan membhaktikan seluruh jiwa raga untuk negara.

“Bapak Bupati, Ibu Wakil Bupati dan Pak Sekda serta semua jajaran yang mempunyai otoritas, kami meminta di bulan Maret ini sudah dilakukan pelantikan, betapa bahagianya keluarga kami di bulan suci, kami mendapat kado terindah dengan menerima SK (pengangkatan sebagai Aparatur Sipil Negara, red). Jangan tunda apa yang menjadi hak kami. Kami punya anak dan isteri yang harus diberi makan,” katanya.

0 Komentar