“Kita harus memastikan bahwa keluarga yang benar-benar membutuhkan mendapatkan hak mereka. Masih banyak keluarga kurang mampu yang belum tersentuh bantuan sosial, dan ini harus menjadi perhatian serius bagi pemerintah,” tutupnya.
“Harapan saya, Pemerintah Kabupaten Garut dapat memberikan bantuan rumah tidak layak huni (rutilahu) serta bantuan kewirausahaan agar Ibu Saripah bisa meningkatkan taraf ekonomi keluarganya. Selain itu, saya berharap hasil verifikasi ini dapat dijadikan dasar oleh pemerintah pusat dalam menetapkan penerima bantuan sosial,” ujar Yudha.
Ia juga menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap distribusi bantuan sosial agar tidak ada lagi keluarga miskin yang terabaikan. Sebagai wakil rakyat, Yudha berjanji akan membawa laporan ini ke Kementerian Sosial agar pada triwulan kedua atau ketiga tahun 2025, keluarga Ibu Siti Saripah bisa mendapatkan hak mereka, termasuk bantuan PKH, BPNT, dan Kartu Indonesia Pintar.