GARUT – Perkumpulan Guru Madrasah (PGM) Kabupaten Garut datangi gedung DPRD untuk audiensi terkait mempercepat pencairan dana Bos bagi para guru madrasah. Audiensi tersebut di gedung DPRD kabupaten Garut, pada Selasa (18/3) pukul 09.00 WIB.
Audiensi ini dihadiri langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Garut Ayi Suryana, Asda 1 Pemkab Garut Bambang Hafizd yang mewakili Bupati dan wakil Bupati, Kepala Diskominfo Kabupaten Garut Margiyanto, Ketua Pokjawas Madrasah Kabupaten Garut Nandang Saripudin, perwakilan Kadisdik Kabupaten Garut.
Ketua Umum PGM, Alan Muhtar, mengungkapkan bahwa dalam audiensi kali ini terdapat beberapa tuntutan penting. Salah satunya adalah permohonan rekomendasi dari DPRD Garut kepada Komisi 8 DPR RI terkait percepatan pencairan dana BOS bagi para guru madrasah. Pasalnya, sejak Januari 2025 hingga saat ini, dana BOS tersebut belum juga cair.
Baca Juga:ASN Senang, Kendaraan Ambulance Pelayanan Kesehatan Gratis Kembali Hadir di Acara Apel Pagi Pemkab Garut Waspadai Dampak Bibit Siklon 91S, Potensi Hujan Lebat dan Gelombang Tinggi di Jabar
Selain itu, PGM juga menolak kebijakan efisiensi anggaran untuk menyukseskan program makan bergizi gratis (MBG). Menurut Alan, untuk jenjang MI dan MTs, dana BOS masih aman. Namun, untuk Raudhatul Athfal (RA) mengalami efisiensi sebesar 50%, sementara jenjang Aliyah terkena efisiensi sebesar 25%. Hal ini ironis, di satu sisi program makan bergizi gratis sukses, namun di sisi lain anggaran pendidikan terpangkas signifikan.
“RA kasihan dari Januari sampai sekarang itu belum cair BOS, kasihan mereka apalagi menjelang Idul Fitri, termasuk TPG, tunjungan sertifikasi pun belum cair. Dan menolak akan efisiensi, karena jelas di aplikasi BOS madrasah, portal BOS untuk MI MTS itu aman, tapi RA itu kena 50% efisiensi, Aliah itu 25% efisiensinya untuk menyukseskan MBG. Ini bertolak belakang. Satu sisi MBG sukses, tapi satu sisi dana pendidikan terpangkas. Itu kami menolak. Jadi mohon dari permohonan kami ke DPRD itu agar direkomendasi ke DPR RI Komisi 8 yang menaungi kemenang Kabupaten Pusat,” ujarnya saat diwawancarai oleh awak media, Selasa (18/3).
Selanjutnya permintaan mereka dalam audiensi ini adalah meminta agar Pemkab Garut mengalokasikan dana insentif untuk guru madrasah, seperti halnya kepada guru SD.
“Agar Pemda mengalokasikan dana insentif untuk guru madrasah. Seperti halnya yang mereka kasihkan kepada guru-guru di seberang kita SD, SMP melalui fagar dan kami pun memberikan percontohan kepada, Karawang, Tasik, Bupati Apa namanya, Karawang itu mendapatkan insentif 4.000 guru 1.200.000 per gurunya dari Pemda, Artinya Pemda kabupaten yang lain bisa kenapa Garut tidak bisa, Regulasinya kami tidak paham Regulasinya silahkan serahkan kepada DPRD kabupaten dan Pemda, Tapi gimana caranya Guru-guru madrasah juga mendapatkan perlakuan yang sama,” tambahnya.