JAKARTA – Kejaksaan Agung sampai sekarang ini sudah memeriksa sebanyak 120 orang sebagai saksi pada kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Periode 2018 hingga 2023.
“Sampai hari ini ada sekitar lebih dari 120 orang,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar kepada wartawan, Jumat 14 Febuari 2025.
Harli mengatakan, penyidikan yang dilakukan pihaknya fokus pada periode 2018 hingga 2023 dan melibatkan banyak pihak.
Baca Juga:Daerah Terdampak di Garut Akibat Angin Kencang dan Hujan Deras Kamis 13 MaretBendungan Copong Tetap Dibuka, Petugas Siaga Hadapi Potensi Bencana di Garut
“Penyidik terus sedang fokus untuk melakukan permintaan-pemintaan keterangan dari pihak-pihak terkait,” jelas Harli.
Harli menyampaikan jika pemeriksaan masih terus dilakukan untuk mempercepat proses pemberkasan.
“Supaya ini apa namanya perkara ini ya kita harapkan bisa lebih cepat dilakukan pemberkasannya dan ini bisa dilipatkan ke pengadilan,” tegasnya.
Kejagung menyebut, total kerugian dalam perkara korupsi ini mencapapai Rp193,7 triliun.
Sebelumnya Kejagung juga sudah menetapkan beberapa tersangka dalam kasus korupsi ini, termasuk diantaranya Riva Siahaan (RS), Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, serta Sani Dinar Saifuddin (SDS), Direktur Optimasi Feedstock dan Produk.
Di samping nama itu, ada pula nama lain yang diduga terlibat, antara lain Yoki Firnandi (YF), Direktur Utama PT Pertamina International Shipping, Agus Purwono (AP), Vice President Feedstock Manajemen Kilang Pertamina Internasional, serta Muhammad Kerry Adrianto Riza (MKAR), yang merupakan beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa.
Tidak hanya itu, Komisaris PT Navigator Khatulistiwa, Komisaris PT Jenggala Maritim, serta Dimas Werhaspati (DW) dan Gading Ramadhan Joedo (GRJ), yang merupakan Komisaris Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak, juga turut menjadi bagian dari daftar tersangka dalam kasus ini.
Baca Juga:Longsor di Cijolang, Arus Lalu Lintas Garut-Bandung Sempat Tersendat Tiga JamJabar Ditarget Punya 30 Sekolah Rakyat, Gubernur Dedi Mulyadi Dukung Penuh
Pada akhir Februari 2025, Kejagung mengumumkan dua tersangka baru dalam kasus ini, yakni Maya Kusmaya, Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga, dan Edward Corne, selaku VP Trading Produk Pertamina Patra Niaga.