“Ini kan kebijakan politik ya, tentu secara normatif kan sudah tidak mungkin lagi karena regulasi tertinggi itu ada di menpan RB terkaitnya itu. Sehingga hari ini adalah kita memperjuangkan Sekecil apapun tentu ini karena Setiap kebijakan itu kan politik, Maka kita sampai Dewan juga alhamdulillah berantusias untuk melakukan upaya-upaya politik Kita akan berusaha Sedapat mungkin sehingga pendekatan Politik ini adalah yang kita kedepankan Mudah-mudahan secara hirarkis, Ya pemerintah pusat CQ, KemenpanRB Ataupun nanti DPRD Kita sampaikan apa yang jadi keluhan Teman-teman kita mudah-mudahan, Ketika mereka terenyuh Kenapa besok harus secara akumulasi kita Hadir di Jakarta dalam rangka meyakinkan betul atau tidak Kebutuhan terkait dengan kepentingan itu sudah disiapkan bahkan sampai dengan Paruh waktu itu sekalipun itu sudah siap Besok kesana kita dengan DRPD,” jelasnya.
Ketua komisi 1 DPRD Kabupaten Garut, Rini Sri Rahayu mengatakan langkah yang dilakukan oleh DPRD khususnya komisi 1 untuk kedepannya ialah memperjuangkan untuk secepatnya diturunkan Surat Keputusan (SK).
“Ya langkah Komisi 1 yaitu memperjuangkan untuk bisa untuk SK, SK dipercepat untuk Garut,” tambahnya.
Baca Juga:Satgas Pangan Gabungan di Garut Gencar Sidak MinyaKitaPasar Ceplak Diharapkan Bangkit Lagi Ketika Pengamen dan Pengemis Ditertibkan
“Ya harapan kami bisa menpan itu ya mungkin bisa, kan namanya juga kalau politisme ininya kami bukan dari segi politis. Kalau politisme itu sedetik pun bisa berubah tapi ini tergantung nanti kebijakan pusat juga ya apa boleh buat. Kalau kebijakan pusat seperti apa hasilnya ya tinggal kami mungkin menerima apa yang diputuskan oleh pusat. Kalau berjuang ini berikhtiar kan harus ya sampai kapanpun gitu. Kalau hasilnya seperti apa ya mungkin kami mencari solusi yang lain kepada pemerintah daerah,” tutupnya. (rizka)