Komplotan Perampok SPBE di Garut Ditangkap, Dua Pelaku Masih Buron

Polisi melakukan konferensi pers penangkapan perampok SPBE
Polisi melakukan konferensi pers penangkapan perampok SPBE
0 Komentar

GARUT – Aksi perampokan disertai kekerasan terjadi di sebuah Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) di Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut. Kejahatan ini dilakukan oleh komplotan spesialis pencurian dengan kekerasan yang terdiri dari empat orang. Setelah melakukan penyelidikan intensif, pihak kepolisian berhasil menangkap dua pelaku utama, sementara dua lainnya masih dalam pengejaran.

Peristiwa ini terjadi pada Kamis (27/2) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB. Menurut keterangan dari salah seorang saksi yang merupakan pekerja di lokasi, keempat pelaku masuk dengan cara memanjat tembok. Setelah berhasil masuk, mereka langsung menyekap dua karyawan yang sedang beristirahat di mess.

Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin mengungkapkan bahwa para pelaku bertindak kejam terhadap korban. Mereka tidak hanya mengikat dan menyekap, tetapi juga melakukan pemukulan serta mengancam menggunakan senjata tajam.

Baca Juga:Disperkim: Biaya Replika Penyu Gadobangkong Bukan Rp15,6 Miliar Tapi untuk Pembangunan Keseluruhan Alun-alunUsai Pembersihan, Gubernur Dedi Mulyadi Akan Tata Oxbow Cicukang Jadi Ruang Rekreasi

“Setelah berhasil melumpuhkan korban, para pelaku membuka gerbang dan memasukkan dua unit kendaraan roda empat yang telah dipersiapkan untuk mengangkut barang curian,” jelas Joko, Rabu (5/3/2025).

Dengan gerakan cepat, para pelaku menggasak berbagai barang berharga, termasuk 139 tabung gas ukuran 5,5 Kg, 2 tabung gas ukuran 12 Kg, uang tunai Rp 959 ribu, satu unit sepeda motor, dan dua ponsel. Total kerugian yang dialami pihak SPBE ditaksir mencapai Rp 58 juta.

Setelah menerima laporan, Tim Sancang Polres Garut segera melakukan penyelidikan dan memburu para pelaku. Dalam waktu singkat, polisi berhasil menangkap dua dari empat orang yang terlibat dalam aksi kejahatan ini.

Pelaku pertama, NN (54), diamankan di rumahnya di Sukabumi. Dari hasil pengembangan, polisi kemudian menangkap WP (39) di wilayah Garut.

“Tersangka NN adalah dalang dari kelompok ini. Berdasarkan hasil pemeriksaan, ia adalah anggota sindikat pencurian dengan kekerasan lintas daerah yang sebelumnya beraksi di beberapa lokasi lain, termasuk Cirebon, Pangandaran, dan Majalengka,” terang Joko.

Saat dilakukan pengembangan kasus, kedua pelaku berusaha melarikan diri, sehingga polisi terpaksa mengambil tindakan tegas dengan menembak mereka di bagian kaki.

Sementara itu, dua pelaku lainnya masih dalam proses pengejaran. Polisi terus mengembangkan penyelidikan guna mengungkap jaringan yang lebih luas dari kelompok ini.

0 Komentar