Yudha Anggota DPRD Garut Kritik Kebijakan Pemerintah Pusat Pangkas Anggaran Tanpa Kajian Matang

Yudha Puja Turnawan hadir dalam musrenbang tingkat Kecamatan Tarogong Kidul
Yudha Puja Turnawan hadir dalam musrenbang tingkat Kecamatan Tarogong Kidul
0 Komentar

GARUT – Yudha Puja Turnawan, Anggota DPRD Kabupaten Garut Fraksi PDI Perjuangan, turut menghadiri musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) RKPD Kabupaten Garut Tahun 2026 tingkat Kecamatan Tarogong Kidul, Jumat 28 Februari 2025.

Dalam kesempatan ini, Yudha menyampaikan kritis pedasnya terhadap kebijakan pemerintah pusat yang dituangkan dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran, yang diperkuat oleh Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2002.

Yudha menilai, kebijakan ini terlalu berlebihan karena berdampak cukup signifikan terhadap daerah.

Baca Juga:Diduga Langgar Prosedur, Warga Cipamokolan Tolak Pembangunan Rumah PeribadatanGubernur Dedi Mulyadi Klarifikasi Terkait Video Viral Kades Wiwin 

Dampak Pemangkasan Anggaran terhadap Kabupaten Garut

Dalam pidatonya di musrenbang, Yudha mengatakan bahwa kebijakan efisiensi ini lebih banyak memangkas anggaran pada Dana Alokasi Umum (DAU) bidang pekerjaan umum dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik.

Pemangkasan terhadap DAK fisik mencapai Rp48,16 miliar, sementara pemangkasan terhadap DAU specific grants sebesar Rp30,65 miliar, dengan total akumulasi pemangkasan sebesar Rp78,8 miliar.

Dampaknya sangat signifikan terhadap berbagai proyek pembangunan infrastruktur di Kabupaten Garut.

Ia mencontohkan misalnya,

  1. pembangunan tanggul sungai sebesar Rp677 juta,
  2. rehabilitasi jaringan irigasi permukaan sebesar Rp1,12 miliar,
  3. pemeliharaan jaringan irigasi permukaan Rp4 miliar,
  4. pemeliharaan sistem drainase perkotaan Rp1,08 miliar,
  5. rekonstruksi jalan Rp9,2 miliar,
  6. pembangunan jembatan Rp10,18 miliar,
  7. rehabilitasi jalan Rp4,13 miliar.
  8. Selain itu, DAK fisik di Dinas PUPR juga mengalami pemangkasan senilai Rp28,23 miliar.

Beberapa proyek yang terkena dampak di antaranya adalah

  1. rekonstruksi Jalan Anwar Musadad senilai Rp14,6 miliar,
  2. rekonstruksi jalan Pamalayan-Cisewu menuju Desa Cikarang Cisewu senilai Rp4,17 miliar,
  3. rekonstruksi jalan Limbangan-Leuwigoong senilai Rp8,7 miliar,
  4. rehabilitasi irigasi seperti Irigasi Ciroyom senilai Rp1,74 miliar,
  5. Irigasi Leuwibolang Rp1,2 miliar,
  6. Irigasi Cisangkan Rp900 juta,
  7. Irigasi Badama Rp900 juta. Kondisi irigasi yang rusak berat ini berpotensi mengganggu pengairan ke area persawahan, padahal 37 persen Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Garut ditopang oleh sektor pertanian.

Selain itu, DAK fisik Dinas Pertanian yang mencapai Rp14,467 miliar juga terkena pemangkasan, sehingga berimbas pada pembangunan, rehabilitasi, dan pemeliharaan jaringan irigasi usaha tani, jalan usaha tani, serta penyediaan sarana dan prasarana pertanian.

Sebagai contohnya kata Yudha, proyek perbaikan akses jalan dari Pamalayan ke Cikarang yang sebelumnya dialokasikan miliaran rupiah kini terkena pemangkasan. Sektor irigasi yang menjadi penopang utama pertanian di Garut juga terdampak dengan pemotongan anggaran pemeliharaan irigasi sebesar Rp5 miliar serta jaringan irigasi usaha tani yang juga dikurangi. Dengan hampir 40 persen PDRB Kabupaten Garut berasal dari sektor pertanian, pemangkasan ini dikhawatirkan akan menghambat pertumbuhan ekonomi daerah.

0 Komentar