Penerapan Kuliah Online Harus Dikaji, Ini Pesan dari Sekjen Kemendiktisaintek

Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) Togar M Simatupang
Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) Togar M Simatupang
0 Komentar

JAKARTA – Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) Togar M Simatupang menanggapi tentang perkuliahan online pada sejumlah perguruan tinggi negeri (PTN) yang ramai dibahas warganet yang disinyalir efek dari efisiensi anggaran.

Perkuliahan online ini seperti yang akan diterapkan di Politeknik Negeri Bengkalis (Polbeng) yang memulai perkuliahan baru pada 3 Maret 2025, serta dilakukan secara online, khususnya untuk teori.

“Perkuliahan Semester Genap TA 2024/2025 akan dimulai pada tanggal 3 Maret 2025. Pelaksanaan perkuliahan mata kuliah teori dan praktik dilakukan secara daring untuk pertemuan 1 sampai UTS,” bunyi surat pemberitahian pelaksanaan perkuliahan Polbeng yang dikeluarkan pada 21 Februari 2025 lalu.

Baca Juga:Ayam Petelur Jadi Pilihan Warga Garut untuk MunggahanAwal Ramadan Berpotensi Berbeda, Begini Arahan Menag

Adapun untuk mata kulian praktek yang tidak memungkinkan dilakukan secara online, maka pelaksanaannya dilakuakn secara luring atau offline dalam satu waktu (sistem block) yang diatur oleh Program Studi atau Jurusan,”

Adapun mata kuliah teori yang dilakukan secara daring dilakukan secara paralel.

Warganet juga membicarakan Perguruan Tinggi Negeri tempatnya berkuliah berencana menerapkan pembelajaran online.

Bahkan sejumlah kampus juga ada yang meminimalisir fasilitas dan layanan, seperti kelistrikan dan penggunaan kelas, layanan perpustakaan multikampus, hingga pemeliharaan sarana-prasarana.

Pembatasan ini didasarkan pada Inpres Nomor 1 Tahun 2025 dan Surat Edaran Kemendiktisaintek Nomor 4 Tahun 2025 tentang Instruksi Kebijakan Efisiensi di Lingkungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.

Menanggapi terkait masalah ini, Togar menegaskan jika keputusan untuk menerapkan pembelajaran online harus akuntabel.

Menurutnya jika tidak relevan dengan pencapaian belajar, sebaiknya kuliah online ini tidak dilakukan.

Baca Juga:Pandu Sjahrir: Danantara Optimis Bisa Perbaiki Perusahaan di BUMN Lebih LincahPresiden Prabowo Akan Berikan Arahan dalam Retreat di Magelang

“Prinsipnya harus akuntabel. Kalau tidak relevan dengan capaian pembelajaran, tidak boleh (diterapkan),” kata Togar Rabu, 26 Februari 2025 seperti dikutip dari disway (Grup Radar Garut).

Dengan begitu dia mewanti-wanti jika penerapan pembelajaran online harus dengan kajian yang mendalam.

“Harus dikaji dengan dalam dan juga harus ada tim pakar yaang memang menilai itu,” tandasnya.

Selain itu, Ia juga menegaskan untuk memperhitungkan dengan matang, mana saja pembelajaran yang bisa dilakukan secara online.

“Itu yang harus kita pilih, mana pembelajaran-pembelajaran yang bisa online atau daring, mana yang bisa blended atau campuran, mana yang harus on-site atau luring. Itu ada kriterianya dan jangan lupa penjaminan mutu.”

0 Komentar