Jadwal Sekolah Selama Ramadan di Garut, Siswa Tetap Belajar di Sekolah 18 Hari

Ade Manadin, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Garut
Ade Manadin, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Garut
0 Komentar

GARUT – Dinas Pendidikan Kabupaten Garut memastikan bahwa kegiatan belajar mengajar tetap berlangsung selama bulan Ramadan 1446 H, meskipun dengan jadwal yang sedikit berbeda. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Ade Manadin, menegaskan bahwa isu mengenai libur penuh selama bulan Ramadan tidak benar.

“Isu yang menyatakan selama bulan Ramadan akan libur itu tidak ada. Jadi tetap sekolah, hanya saja selama 18 hari, dengan kurikulum nasional dan kurikulum keagamaan,” ujar Ade, Kamis (27/2).

Ade menjelaskan bahwa berdasarkan surat edaran bersama dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Kementerian Agama (Kemenag), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), kegiatan sekolah selama bulan Ramadan telah diatur secara resmi.

Baca Juga:BRI Tunjukkan 5 Komitmen Nyata untuk Dorong Peningkatan Kualitas dan Daya Saing UMKMBerlibur di Pantai Eksotis Garut, Tempat Ini Bisa Jadi Pilihan Libur Tahun Baru 2025

“Dari isi surat edaran bersama Mendikdasmen, Kemenag, dan Kemendagri, sudah ditetapkan bahwa sekolah di bulan Ramadan berlangsung selama 18 hari, awal bulan puasa belajar di rumah atau dilaksanakan daring begitu,” katanya.

Ia merinci bahwa mulai hari ini, Kamis (27/2), siswa akan menjalani libur menjelang Ramadan. Kemudian, pada 27 Februari hingga 5 Maret, kegiatan belajar dilakukan dari rumah atau secara daring. “Pada tanggal 6 hingga 25 Maret, siswa kembali belajar di sekolah seperti biasa,” jelasnya.

Setelah itu, siswa akan mendapatkan libur Idulfitri mulai 26 Maret hingga 8 April. Sekolah akan kembali aktif pada 9 April setelah libur Lebaran berakhir. “Libur selama lebaran ya seperti biasa, sudah ada jadwalnya juga ya nanti ditetapkan dan diumumkan di masing-masing sekolah,” ungkapnya.

Ade menegaskan bahwa jadwal ini sudah sesuai dengan aturan yang berlaku dan bertujuan agar siswa tetap mendapatkan pendidikan selama Ramadan tanpa mengganggu ibadah mereka.

Selain itu, keterkaitan libur dengan study tour yang sudah ditetapkan oleh Gubernur Jawa Barat, ia menegaskan bahwa semua sekolah di Garut harus mematuhi aturan dari pusat.

“Intinya tidak boleh ada yang melaksanakan study tour, jangan sampai melanggar aturan dari pusat, kita harus patuhi jadi kalau ada yang mencoba menggelar study tour ya akan kami tindak,” pungkasnya. (rizki)

0 Komentar