Hal tersebut dapat diupayakan melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia antara lain melalui pelatihan manajemen usaha dan keuangan, peningkatan keterampilan produksi dan pemasaran. Langkah selanjutnya dengan diversifikasi usaha melalui mengembangkan unit usaha baru berdasarkan potensi desa dan meningkatkan nilai tambah produk lokal. Kemudian melalui optimalisasi pemasaran dan digitalisasi dengan pemanfaatan media sosial dan e-commerce serta penguatan branding dan promosi berbasis komunitas. Terakhir dapat dilakukan langkah kemitraan strategis melalui kolaborasi dengan pemerintah, swasta, dan akademisi serta mencari investor untuk pendanaan berkelanjutan. (Ale/bbr)
Pengembangan Desa Wisata Melalui Rencana Strategis Inovasi Produk dan Tata Kelola Kelembagaan BUMDes

