“Kami masih mendalami SOP pengelolaan kolam renang ini, termasuk faktor keselamatan yang seharusnya diterapkan. Jika ditemukan unsur kelalaian atau pelanggaran pidana lainnya, kami akan menindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas AKP Joko Prihatin.(rizki)
Polisi Selidiki Dugaan Kelalaian dalam Kasus Bocah Tenggelam di Kolam Renang ANB Pameungpeuk

