Garut – Pemerintah telah memulai penyaluran bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Garut untuk periode Januari-Februari. Bantuan yang disalurkan terdiri dari Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
“Sekarang sedang ada proses penyaluran usulan bulan Januari dan Februari di setiap pos atau di Bank Mandiri sudah proses penyaluran dan bisa dilihat dari sistem bahwa sedang ada proses penyaluran untuk periode sekarang, masyarakat penerima manfaat bisa langsung mengecek di aplikasi cek bansos atau langsung datang ke Bank” kata Asep Nugraha, Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin, Dinas Sosial Kabupaten Garut, Sabtu (15/2).
Asep Nugraha, menjelaskan bahwa bansos BPNT saat ini diberikan dalam bentuk uang, berbeda dengan beberapa tahun lalu yang masih berupa paket sembako.
Baca Juga:BPJS Kesehatan Sosialisasikan Program JKN Kepada Penyandang Tunanetra di Kota TasikmalayaPeserta BPJS Kesehatan Bisa Bayar Tunggakan Iuran Melalui Program REHAB
“Penyaluran bantuan itu ada dua, PKH dan BPNT, kalau dulu kan ada bantuan sembako tapi setelah beberapa tahun ke belakang oleh Kementrian Sosial berubah menjadi bantuan uang kalau PKH nilainya bervariasi tergantung komponennya, seperti anak usia SD, SMP, dan SMA. Sementara BPNT diberikan secara merata senilai Rp200 ribu kepada warga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS),” kata Asep Nugraha, Sabtu (15/2).
Penyaluran bansos dilakukan langsung oleh Kementerian Sosial melalui bank Himbara, seperti Bank Mandiri. Proses pencairan dilakukan setiap dua bulan sekali, dan warga yang berhak bisa mengecek status penyaluran melalui aplikasi Cek Bansos atau langsung ke bank penyalur.
“Untuk penerima bansos itu kan program dari pusat Kementerian Sosial, kita kalau di daerah sebagai pihak yang memonitoring dan melakukan pengusulan, kita pastikan bahwa itu untuk masuk DTKS bagi calon penerima sembako atau penerima PKH yang memenuhi kriteria dari segi penghasilan, pekerjaan, kondisi rumah dan lain lainnya, nah setelah yang bersangkutan tercatat sebagai penerima bantuan, proses penyalurannya bergeser, kalau penyaluran kan sekarang itu dibuat per periode tiap 2 bulan sekali,” katanya.
Asep menegaskan bahwa transparansi dana bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) harus dijaga.
“Untuk transparansi dana bagi KPM harusnya tidak ada kasus pemotongan apapun karena mereka diberi kartu untuk pengambilan dana bantuannya, kalau misalnya ada pemotongan dari pihak manapun itu harus berproses dengan melaporkan tindakan tersebut, karena kan kita punya petugas juga di lapangan, kami pun suka menerima laporan-laporan seperti itu, bisa melalui whatsapp, ada juga melalui pengaduan terkait pelayanan dan lainnya,” tegasnya.