GARUT – Awal tahun 2025 ini, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut, gencar lakukan patroli operasi miras. patroli tersebut dilakukan 1 hari 12 jam oleh tim regu dari Satpol PP.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh kepala Satpol PP Garut, Usep Basuki Eko, Selasa (11/2).
“Jadi patroli itu setiap hari kita ada tim patroli 1 hari 12 jam 1 regu, jadi ada patroli siang dan patroli malam,” Ujar Eko.
Baca Juga:Sampah di Jalan Pasawahan Terbakar, Petugas Damkar Garut Sampai Kerahkan Mobil PemadamSerikat Buruh Datang ke DPRD Garut, Adukan Dugaan Pemotongan Upah oleh Perusahaan
Tak jarang di setiap patroli tersebut tim regu dari Satpol PP berhasil mengamankan Minuman Keras (miras) dibeberapa wilayah di Kabupaten Garut, khususnya di wilayah Kerkof.
“setiap patroli kadang kala kita juga misalnya mendapatkan miras, itulah yang dikatakan tangkap tangan. Kalau ketangkap beserta pemiliknya kita serahkan kepada penegakan untuk di proses lebih lanjut,” katanya.
“Tapi kadang- kadang dapat miras tapi pemiliknya lari, atau pembelinya lari. Itu sering kali kami dapatkan, dan itu yang kami musnahkan tanpa melalui persidangan, jumlahnya juga kalau di kumpul-kumpul pasti jadi banyak, tahun kemarin juga hampir 1000an (miras) kita musnahkan, itu adalah proses non yustisi atau tidak melalui persidangan karena tidak memenuhi syarat untuk dipersidangkan,” sambungnya.
Eko juga mengatakan, di awal tahun 2025 ini ada salah seorang pelaku penjual miras yang saat ini sudah diamankan oleh pihaknya. “ya terkait miras, itu akan diserahkan ke kejaksaan,” pungkasnya. (Ale)