Perayaan Hari Jadi Garut ke-212 Akan Digelar Sederhana Tanpa Adanya Upacara 

Budi Gan Gan selaku Asisten Daerah (Asda 3) Bidang Administrasi Umum Setda Garut
Budi Gan Gan selaku Asisten Daerah (Asda 3) Bidang Administrasi Umum Setda Garut
0 Komentar

GARUT – Perayaan Hari Jadi Garut (HJG) ke-212 tahun 2025 dipastikan tidak akan sama dengan perayaan seperti tahun-tahun sebelumnya. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Budi Gan Gan selaku Asisten Daerah (Asda 3) Bidang Administrasi Umum Setda Garut, pada Senin (10/2).

“Terkait dengan efisiensi anggaran yang berkontribusi bagaiamana merayakan hari ulang tahun Garut harus dilaksanakan secara sederhana,” Ujar Budi Gan Gan.

Hal tersebut juga sesuai dengan amanat dari Peraturan Daerah (Perda) nomor 11.

Baca Juga:Polres Garut Akan Tindak ODOL dan Travel Gelap Untuk Kurangi KecelakaanLansia di Desa Sukarame Tinggal di Rumah Tak Layak Huni, Yudha Dewan Garut Koordinasi ke Pemkab dan Kemensos

” Kalau tahunnya lupa tahun berapa, dalam pasal 5 itu mengatakan bahwasanya hari ulang tahun Garut itu diadakan secara sederhana dan Khidmat, jadi impres dengan Perda itu sebangun,” katanya.

Ia mengungkapkan, bahwa pelaksanaan HJG akan digelar di Gedung Pendopo dan hanya dihadiri oleh 15 orang peserta.

” Ini sesuai dengan apa yang disampaikan pak presiden Republik Indonesia, jadi secara sederhana dan dilakukan melalui zoom kepada seluruh SKPD dan seluruh Kecamatan dan juga kepada desa yang terjangkau melalui zoom tersebut,” ungkapnya.

“15 orang peserta itu, yang pertama Forkopimda 4 orang, pak PJ bupati, terus pak bupati dan wakil bupati terpilih terus para asisten,” sambungnya.

Budi Gan Gan juga menyatakan, bahwasanya HJG tahun 2025 ini tidak akan ada upacara seperti tahun-tahun sebelumnya yang dilaksanakan di lapangan Otto Iskandardinata.

“tidak, tidak ada upacara seperti tahun-tahun kemarin, jadi kita atau Kabupaten Garut ini akan melaksanakan sesuai dengan apa yang diamanatkan dalam sambutan pak presiden terkait dengan kegiatan-kegiatan di tahun 2025,” jelasnya.

Meski begitu, untuk acara atau kegiatan seperti pawai dan sebagainya asalkan tidak melibatkan anggaran APBD Kabupaten Garut akan diperbolehkan.

Baca Juga:Fakhri Husaeni: Cari Bibit Pemain Sepakbola Berkualitas di Garut Harus Ada Kompetisi BerkelanjutanKapolsek Cikelet Amankan Pelaku Pencurian Tangki Bensin

“untuk acara selanjutnya pak PJ mengarahkan bahwasanya apabila itu kegiatan-kegiatan yang sifatnya tidak melibatkan anggaran APBD itu diperbolehkan. Misalnya ada komunitas mau mengadakan festival atau sebagainya ya silahkan saja,” pungkasnya. (Ale)

0 Komentar