Sekda Garut Menegaskan, Bantaran Sungai Cimanuk di Cimacan Tidak Boleh Dijadikan Permukiman

Sekda Garut melaksanakan apel bersama BPBD (istimewa)
Sekda Garut melaksanakan apel bersama BPBD (istimewa)
0 Komentar

GARUT – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana, menegaskan bahwa kawasan bantaran Sungai Cimanuk di Kampung Cimacan, Desa Haurpanggung, Kecamatan Tarogong Kidul, tidak boleh dijadikan permukiman karena rawan diterjang banjir bandang.

“Di tempat yang sudah direlokasi itu, tidak boleh lagi ada bangunan permukiman. Itu kawasan bahaya,” ujar Nurdin Yana, Kamis (6/2).

Menurutnya, daerah tersebut sangat rentan terkena luapan air sungai, terutama saat musim hujan.

Baca Juga:Yudha Dewan Garut Kunjungi Korban Puting Beliung di CisurupanKerap Banjir, Banyak Warga yang Tidak Mau Pindah dari Kawasan Cimacan, BPBD Akan Pasang Papan Informasi

“Setiap hujan deras, daerah itu pasti terdampak. Makanya, pemerintah sejak banjir bandang 2016 sudah merelokasi masyarakat ke tempat yang lebih aman,” jelasnya.

Namun, Nurdin mengungkapkan bahwa hingga saat ini masih ada warga yang kembali tinggal di kawasan tersebut.

“Kami sudah melakukan relokasi, tapi kenyataannya ada warga yang kembali menempati daerah rawan itu. Kemarin (26/1), saat Sungai Cimanuk meluap lagi, mereka terdampak banjir,” katanya.

Pemerintah daerah kini berkoordinasi dengan pihak kecamatan untuk melakukan verifikasi terhadap warga yang sudah direlokasi tetapi masih bertahan di bantaran sungai.

“Kita sudah ngobrol dengan teman-teman di kecamatan. Akan kita data, siapa saja yang seharusnya sudah pindah tapi masih bertahan di sana,” ujar Nurdin.

Jika hasil verifikasi menunjukkan bahwa masih ada warga yang menempati kawasan tersebut, Nurdin menegaskan bahwa pemerintah akan mengambil langkah tegas.

“Kami akan ingatkan mereka untuk segera pindah. Kalau tetap bertahan, ya mau tidak mau akan dilakukan pembongkaran,” tegasnya.

Baca Juga:Pengecer Gas 3kg di Garut Mengaku Gembira Bisa Jualan Gas LagiBanyak Lubang di Jalan Proklamasi Garut dekat Traffic Light

Nurdin juga menjelaskan bahwa bantaran Sungai Cimanuk memang tidak seharusnya dijadikan tempat tinggal karena sifatnya yang bisa berubah-ubah akibat erosi dan luapan air.

“Daerah itu bisa timbul tenggelam, jadi sangat berbahaya kalau masih ada rumah di sana,” tambahnya.

Sebagai solusi jangka panjang, Pemkab Garut akan bekerja sama dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) untuk mengelola kawasan bantaran sungai agar tidak lagi dihuni. “Kita akan jadikan kawasan itu sebagai area penampungan air agar saat debit sungai meningkat, tidak sampai mengganggu kehidupan warga,” pungkasnya.(rizki)

0 Komentar