Alasan keluarga abah Makrum menolak tawaran dari Yanto itu karena mereka tidak menerima jika dibangun dengan dana hanya sebesar Rp10 juta.
Harapan dari pihak keluarga abah Makrum, rumahnya itu dibangun maksimal dengan anggaran yang cukup besar, yaitu dengan spesifikasi dua kamar, satu ruangan tengah, satu ruangan dapur dan satu kamar mandi di dalam rumah.
” Kami sudah berupaya, akan tetapi komunikasi kami dengan pihak keluarga intinya tidak menemui kata mufakat, tidak sepakat. Kenapa tidak sepakat? Karena bantuan yang kami tawarkan itu tidak sesuai dengan harapan dari warga kami yang menginginkan rumahnya itu dibedah secara total dengan kapasitas yang menurut saya kalau dari anggaran-anggaran desa itu tidak memungkinkan untuk bisa dibangun,” ujar Yanto.
Baca Juga:Febi ASN di Bakesbangpol Garut Kembangkan Budidaya Buah MelonJalan Terusan Pahlawan Dekat Pemda Garut Banyak Lubang
Akhirnya tawaran dari desa untuk membangun rumah abah Makrum beberapa tahun lalu pun tidak terealisasi dan dipindahkan (dialihkan) kepada warga lain yang lebih membutuhkan.
Kemudian seiring dengan berjalannya waktu, rumah abah Makrum pun semakin buruk sampai seperti sekarang, nyaris ambruk.
” Kemudian karena kondisi bangunan semakin parah kami dengan Ketua RT itu telah melakukan langkah dan upaya sebetulnya. Upaya dan langkah kami berkaitan dengan konsolidasi atau komunikasi dengan para agnia atau para donatur yang ada di wilayah,” sebut Yanto.
Dengan begitu kata Yanto, tidak benar jika pihak desa membiarkan ada rumah warga yang nyaris ambruk seperti itu.
Dana Desa Tidak Bisa Bangun Rutilahu Lebih dari Rp10 Juta
Kemudian Yanto juga menjelaskan, kaitan dengan dana desa untuk membangun rutilahu aturannya sudah jelas di dalam Permendesa (peraturan menteri desa). Bahwasanya, Dana Desa tidak boleh dianggarkan di atas Rp10 juta untuk membangun rutilahu.
Karena sifat dari anggaran rutilahu adalah stimulan saja, yaitu untuk memancing adanya swadaya dari masyarakat dan pihak keluarga itu sendiri.
Dengan begitu kata Yanto, pihak desa bukan tidak mau menganggarkan sesuai harapan keluarga abah Makrum, namun tidak diperbolehkan secara aturan.
Baca Juga:Edy Masih Kuat Memikul Lemari untuk Mencari Nafkah, Padahal Usia Sudah Sepuh dan Mengalami SakitMantan Bupati Garut Siap Awasi Proyek 2025, Ini yang Jadi Kegelisahan Rudy Gunawan
Karena itulah beberapa tahun lalu, pembangunan rumah abah Makrum memang sempat gagal dan dipindahkan kepada penerima lain, karena pihak keluarga menolak tawaran desa.