GARUT – Kasus penahanan Ijazah sekolah di Jawa Barat ramai diperbincangkan, terutama ketika muncul statement dari Dedi Mulyadi selaku Gubernur terpilih yang meminta kepsek di Jabar untuk menyerahkan ijazah yang ditahan kepada siswa yang masih ada tunggakan biaya pendidikan.
Sekretaris Umum Forum Kepala SMP Swasta (FKSS) Kabupaten Garut, Imam Kamaludin menyampaikan, dalam hal ini istilahnya yang tepat bukanlah penahanan atau ditahan, namun lebih kepada hak dan kewajiban antara sekolah dan juga orang tua. Ketika para anak sudah selesai 3 tahun maka kewajiban sekolah sudah beres, menyampaikan ilmu dan sebagainya. Maka pihak sekolah juga sebenarnya menunggu para orang tua untuk menyelesaikan kewajibannya kepada pihak sekolah.
“Jadi sebetulnya bukan penahanan Ijazah, tetapi antara sekolah dengan pihak orang tua itu punya hak dan kewajiban. Kalau misalnya jadinya SMP atau SMA, SMK atau apa namanya misalnya, ketika anak ini sudah selesai selama 3 tahun, maka kami sudah membereskan kewajiban. Sebagai sekolah, sebagai pendidikan, menyampaikan ilmu dan segala halnya gitu. Nah yang menjadi hak kami adalah kontribusi dari orang tua sebagaimana yang telah disepakati di awal tahun ketika mereka masuk ke SMP, ketika mereka masuk ke SMA atau SMK. Jadi intinya adalah ketika hak dan kewajiban itu sudah selesai, maka kami juga bukan melakukan penahanan, tapi sebetulnya menunggu menyelesaikan kewajiban dari orang tua kepada pihak sekolah,” ujarnya, Jumat (31/1).
Baca Juga:Rumah Ketua RW di Banyuresmi KebakaranSMPIT Darul Abror Kolaborasi dengan Satbinmas Polres Garut Sosialisasikan Tindakan Bullying
“Sebetulnya kami kurang setuju ya, kenapa? Karena kalau misalnya untuk mengganti apa yang telah kami keluarkan sebagai kewajiban kami kepada orang tua, dan itu disepakati di awal tahun, tentu harus ada kesepakatan dulu. Akan seperti apa ini, apakah akan diganti atau bagaimana, apakah nanti akan dianggarkan secara khusus, karena hak atau kewajiban yang telah kami keluarkan kepada orang tua, kepada siswa ini kan tidak sedikit, selama tiga tahun mereka mengenyam di sekolah, ada kegiatan, ada hal-hal yang tidak dicover oleh biaya bantuan operasional sekolah. Nah itu kan seperti apa pertanggung jawabannya, apakah itu bagian dari dukungan Pak Dedy sebagai gubernur terpilih kepada sekolah swasta atau seperti apa, itu harus dipertanyakan,” tambahnya.