Pelaku Pencurian di SDN Sirnasari 2 Ditangkap Polisi

polisi menunjukkan di TKP pencurian (Rizki/Radar Garut)
polisi menunjukkan di TKP pencurian (Rizki/Radar Garut)
0 Komentar

GARUT – Seorang pria berinisial AN (35) berhasil diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Samarang setelah diduga melakukan pencurian di SDN Sirnasari 2, Kampung Baros Tonggoh, Desa Sirnasari, Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut. Penangkapan dilakukan pada Kamis (30/01/2025), setelah polisi menerima laporan terkait aksi pencurian yang terjadi pada Senin (27/01/2025) sekitar pukul 08.30 WIB.

Kapolsek Samarang, AKP Hilman Nugraha, S.H., yang mewakili Kapolres Garut, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., menjelaskan bahwa pelaku masuk ke area sekolah dengan memanjat tembok.

“Setelah berhasil melewati pagar, ia menuju mushola sekolah yang tidak terkunci, lalu membobol bagian GRC menggunakan linggis untuk mengakses kantor sekolah” kata Hilman (30/1).

Baca Juga:Dinkes Garut Dirikan Posko Kesehatan untuk Korban Banjir Cimacan Target Pajak PBB Garut Tahun 2024 Tidak Tercapai, 14 Kecamatan Nunggak

Hilman menjelaskan, di dalam kantor, AN mengambil sejumlah barang berharga, di antaranya:1 unit laptop merk Acer1 mesin fingerprint merk Morgen1 mesin converter video infokus merk Mini6 bungkus makanan ringan Sari Gandum1 gulungan lakban1 kotak uang donasi siswa

Akibat aksi tersebut, kata dia, korban yang merupakan pihak sekolah, Arief Fauzi Mansur, S.Pd.I., mengalami kerugian materiil sekitar Rp 4.500.000.

Setelah menerima laporan, polisi segera melakukan olah TKP, mengumpulkan bukti, serta memeriksa saksi-saksi untuk mengungkap lebih lanjut motif kejahatan ini dan kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.

“Kami mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” ujar Hilman.

Dengan langkah cepat dari pihak kepolisian, diharapkan kasus ini segera terselesaikan dan pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku.(rizki)

0 Komentar