TASIKMALAYA – BPJS Kesehatan Cabang Tasikmalaya melaksanakan sosialisasi kepada penyandang tunanetra yang berada di Kota Tasikmalaya Minggu 26 Januari 2025 di jalan Pesantren Al Misbah No.03 Kota Tasikmalaya. Acara ini juga sekaligus memeriahkan Hari Jadi Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni) ke-59.
Sosialisasi yang dilakukan BPJS Kesehatan ini dalam rangka memperluas cakupan masyarakat yang terlindungi dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), terutama bagi masyarakat yang mempunyai kebutuhan khusus.
Dalam sambutannya, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Tasikmalaya Erry Endry, menyampaikan rasa syukurnya bisa bersilaturahmi dengan penyandang tunanetra di Kota Tasikmalaya. Dia menyebut, Program JKN adalah salah satu upaya pemerintah untuk menjamin kesehatan masyarakatnya tanpa membeda-bedakan satu dengan yang lainnya.
Baca Juga:Peserta BPJS Kesehatan Bisa Bayar Tunggakan Iuran Melalui Program REHABAntrean Online Mempermudah Peserta JKN Mendapatkan Layanan Kesehatan
“Program JKN ini harus mencakup semua lapisan masyarakat, termasuk yang memiliki kebutuhan khusus. Jangan sampai kita lengah atau diam ketika ada masyarakat yang berkebutuhan khusus membutuhkan uluran tangan kita,” ungkap Erry.
Erry menekankan, baik BPJS Kesehatan atau pun pemerintah setempat mempunyai peranan yang penting dalam menjamin kesehatan masyarakat, terutama yang berkebutuhan khusus. Masih banyak masyarakat yang berkebutuhan khusus di Kota Tasikmalaya yang belum ditanggung kesehatannya oleh BPJS Kesehatan. Maka dari itu, Erry meminta supaya pemerintah setempat bisa mendata masyarakat di setiap desa atau keluruhan yang belum memiliki BPJS Kesehatan.
“Masyarakat juga bisa inisiatif untuk mendaftarkan dirinya untuk menjadi peserta Program JKN. Mereka bisa mendaftar sebagai peserta mandiri yang mana membayar sendiri iuran JKN per bulannya,” terang dia.
“Atau mereka juga bisa menjadi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari pemerintah dengan cara mendaftarkan diri ke pemerintah kelurahan atau desa setempat,” lanjut pria asal Aceh tersebut.
Dalam pandangannya, kesempatan berobat sekarang semakin mudah. Peserta JKN hanya perlu menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) mereka kepada fasilitas kesehatan (faskes). Hal ini adalah bentuk integrasi data yang telah dilakukan pemerintah sekaligus bentuk transformasi digital.
“BPJS Kesehatan kini tidak lagi mengeluarkan kartu karena sudah terintegrasi dengan KTP. Jadi, jika ingin berobat, cukup menunjukkan KTP saja,” tegasnya.