Kadis LH Garut: Kesadaran Masyarakat Terhadap Sampah Sangat Rendah, LH Tidak Bisa Bekerja Sendirian

Jujun Juansyah, Kepala Dinas LH Garut
Jujun Juansyah, Kepala Dinas LH Garut (Rizka/Radar Garut)
0 Komentar

“Ya saya harapannya masyarakat pertama adalah tugas yang utama adalah memilah sampah. Memilah sampah di sumbernya dengan bagaimana hanya memilah membedakan, memisahkan antara organik dan non organik. Kemudian yang kedua tentu saja mau mengolah sampah di bawah pengelolaan kepala desa atau RW kayak gitu. Nah harapannya tadi, jadi dengan adanya upaya pengelolaan sampah oleh warga, oleh masyarakat desa, maka sampah yang masuk TPA juga berkurang. Otomatis bahwa kebersihan juga akan semakin teralisasi di Kabupaten Garut,” katanya.

Selain itu, Jujun juga mengatakan, masih banyak warga yang melanggar Perda nomor 4 tahun 2014, khusunya larangan membuang sampah pada jam 9 malam sampai jam 5 subuh. Hal ini juga menjadi tantangan tersendiri bagi Dinas LH.

“Ya, jadi tantangan terbesar itu adalah kesadaran masyarakat. Kesadaran masyarakat sampai sekarang sangat rendah. Terlihat daripada kami sudah melakukan perda 4 2014 terkait bagaimana terkait buang sampah, yaitu jam 9 malam sampai jam 5 subuh. Nah ini sudah disosialisasikan, tapi faktanya tetap masih ada yang buang jam 9, jam 10, jam 12 malahan masih ada. Nah ini tentu saja menjadi tugas kita bareng-bareng gitu ya. Artinya tadi yang saya sampaikan dari mulai kecamatan, LH, desa, RT RW untuk bisa menyadarkan masyarakat,” ujarnya.(rizka)

0 Komentar