Memo Hermawan Dampingi Rieke Diah Pitaloka Presentasikan Data Desa Presisi kepada Pj Bupati Garut

Rieke Diah Pitaloka didampingi Memo Hermawan dan Tim dari IPB menyerahkan peta data desa presisi kepada pj Bup
Rieke Diah Pitaloka didampingi Memo Hermawan dan Tim dari IPB menyerahkan peta data desa presisi kepada pj Bupati Garut
0 Komentar

GARUT – Anggota DPRD Provinsi Jabar Fraksi PDI Perjuangan, H. Memo Hermawan mendampingi kunjungan Anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka untuk mempresentasikan Data Desa Presisi kepada Pj Bupati Garut di aula Pamengkang, Pendopo Garut, Selasa 14 Januari 2025.

Data Desa Presisi sendiri merupakan gagasan Rieke Diah Pitaloka bekerja sama dengan Institut Pertanian Bogor (IPB). Dimana yang menjadi pilot project di Kabupaten Garut adalah Desa Mekarsari, Kecamatan Selaawi.

H. Memo Hermawan sangat mendukung program Data Desa Presisi yang sangat luar biasa ini.

Baca Juga:Sepanjang Tahun 2024, Bantuan Rutilahu di Garut Capai 807 UnitSampah Menumpuk di Jembatan Jalan Ibrahim Adjie, Kadis LH Garut Katakan Ini

Pj Bupati Garut Barnas Adjidin menerangkan bahwa aplikasi data desa presisi memberikan banyak data terhadap semua aspek. Di sana kita bisa melihat berapa jumlah rumah rusak, berapa jumlah sekolah. Semua ada dalam aplikasi tersebut.

” Ya, yang pertama bahwa Teh Rieke membawa kado untuk Kabupaten Garut, yaitu aplikasi data presisi. Yang mana data itu bisa menggali banyak hal dari semua aspek. Kalau kita ingin melihat rumah rusak, ada. Ingin melihat sekolah sebelah mana, ada. Semua ada di situ. Jadi dengan teknologi tentu kita semakin pintar,” katanya.

” Dan dengan data yang disajikan, kita dapat lebih cermat lagi terhadap bantuan-bantuan yang akan diberikan. Karena dengan data itu kita bisa dipertanggungjawabkan. Dan nanti kalau kita akan membangun jalan 30 meter, di data itu akan dapat diukur 30 meter. Jadi data ini presisi. Hasilnya juga bisa langsung terlihat,” ujarnya.

“Jadi saya ucapkan terima kasih. Dan mudah-mudahan nanti ada juga peniruan dari desa-desa lain. Dan ini harus didukung oleh peraturan Perda. Yang nanti akan menguatkan terhadap Penggunaan data dan pengembangan data di kemudian hari,” sambungnya.

Rieke Diah Pitaloka menerangkan, sekarang ini baru satu desa yang dijadikan percontohan yaitu Desa Mekarsari Kecamatan Selaawi, Kabupaten Garut.

” Dan Alhamdulillah di situ ada kurang lebih 238 parameter. Dan setiap desa akan memiliki 5 peta,” ujarnya.

” Dan di dalam peta itu nanti ada 238 parameter dengan titik ordinat. Apakah infrastrukturnya baik atau tidak. Dengan mengacu pada 5 bidang kesra yang diamanatkan konstitusi Yaitu terpenuhinya hak rakyat atas sandang, pangan dan papan, pendidikan dan kebudayaan, Pekerjaan, kesehatan dan jaminan sosial. Kehidupan sosial, perlindungan hukum dan HAM,” ujar Rieke.

0 Komentar