Dinas LH Garut Hadiri Diskusi RTH Bersama LIBAS, Maksimalkan Lahan Tidak Produktif

Jujun Juansyah, Kadis LH Kabupaten Garut (Rizki/Radar Garut)
Jujun Juansyah, Kadis LH Kabupaten Garut (Rizki/Radar Garut)
0 Komentar

GARUT – Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Garut menghadiri diskusi terkait pengelolaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di area eks Rumah Makan Copong, yang diinisiasi oleh Perkumpulan Lingkungan Anak Bangsa (LIBAS). Diskusi ini membahas rencana pengembangan lahan tidak produktif milik pemerintah daerah menjadi RTH yang bernilai ekologis, rekreasi, dan edukasi.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Garut, Jujun Juansyah Nurhakim, menyampaikan bahwa langkah ini bertujuan untuk mengoptimalkan fungsi RTH sebagai ruang bagi masyarakat untuk berekreasi sekaligus belajar tentang tanaman lokal endemik.

“Artinya, di sini selain ekologi, juga ada rekreasi. Semua warga Garut dapat berwisata sekaligus beredukasi terkait tanaman lokal endemik dan lain sebagainya. Lokasi ini memanfaatkan area yang tidak jauh dari perkotaan, serta menjadi contoh bagi pemanfaatan lahan tidak produktif milik pemerintah daerah,” ujar Jujun, Selasa (14/1).

Baca Juga:Memo Hermawan Dampingi Rieke Diah Pitaloka Presentasikan Data Desa Presisi kepada Pj Bupati GarutSepanjang Tahun 2024, Bantuan Rutilahu di Garut Capai 807 Unit

Ia juga menjelaskan bahwa pengembangan eks Rumah Makan Copong sebagai RTH akan mencakup berbagai fasilitas, seperti wisata air, pentas seni, UMKM, greenhouse, serta tanaman endemik berupa buah-buahan.

“Kami juga akan memaksimalkan pengelolaan organik di sini, tanpa menggunakan pupuk kimia. Hal ini bertujuan menunjukkan bagaimana potensi alam dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan,” tambahnya.

Pembangunan RTH di eks Rumah Makan Copong dimulai sejak 2024 dengan proses pemagaran, penataan parkir, dan penanaman tanaman lokal endemik, seperti jeruk Garut. Ke depannya, lokasi ini diharapkan menjadi percontohan yang dapat direplikasi pada lahan tidak produktif lainnya.

“Jika ini berhasil, akan ada lebih banyak lagi ruang terbuka hijau. Mudah-mudahan ini bisa terealisasi optimal dalam dua tahun ke depan,” Pungkasnya.

Diskusi ini menjadi langkah awal kolaborasi antara pemerintah daerah dan komunitas untuk memperluas akses masyarakat terhadap ruang terbuka hijau sekaligus menjaga kelestarian lingkungan di Kabupaten Garut.(rizki)

0 Komentar