GARUT – Mengawali tahun baru 2025, sebanyak 2 (dua) Narapidana tindak pidana terorisme mengucapkan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Kegiatan tersebut digelar di gedung Aula Lapas Garut, Selasa (07/01).
Turut hadir dalam kegiatan ini yaitu Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Jawa Barat, Sumarwoto Hendra Budiman, Kalapas Garut Rusdedy, Karutan Garut Fahmi Rezatya Suratman, Kabapas Garut Moch. Kund Bedraningrat, BKO Intelkam Polres Garut, Analis BNPT, Satgaswil Densus 88 AT, Kapolsek Banyuresmi dan Penyuluh Agama Islam Kantor Kemenag Kabupaten Garut.
Dalam sambutannya, Kalapas Garut menuturkan, “Ikrar bukan semata seremonial atau hanya untuk mendapatkan program pembebasan bersyarat, namun jauh lebih dari pada itu, ikrar harus dilandasi dengan ikhlas”.
Baca Juga:Makan Bergizi Gratis Cegah Anak Jajan SembaranganKawasan Candi Cangkuang Dilengkapi Tempat Istirahat
Lebih lanjut, Kalapas mengatakan, “Ikrar Setia NKRI merupakan hasil dari kolaborasi pembinaan deradikalisasi yang dilakukan oleh Lapas, BNPT, Densus 88 AT dan stake holder lainnya”, pungkas kalapas.
Ikrar setia kepada NKRI ini merupakan bentuk implementasi hasil deradikalisasi.
Ikrar ini diucapkan sebagai suatu janji sakral pengikat tekad dan semangat, penegasan kesediaan kembali untuk membangun kehidupan berbangsa dan bernegara dalam bingkai NKRI, serta berpegang teguh kepada Pancasila dan UUD 1945.***