” Bebas bersyarat, cuti bersayarat kami tes urine, kalau positif kami batalkan bebasnya, batalkan SK-nya kemudian menjalani lagi pidananya,” ujarnya.
“Tes urine juga kita laksanakan kepada narapidana yang akan menjalankan rehab secara keseluruhan pada saat awal kegiatan dan akhir kegiatan,” ujarnya.(Feri)