GARUT – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kabupaten Garut, menyampaikan komitmennya untuk memberantas peredaran narkoba di dalam lapas. Diantaranya adalah dengan meningkatkan frekuensi tes urine di tahun 2025.
Kepala Lapas (Kalapas) Garut, Rusdedy, A.Md.IP, S.H.,M.Si menjelaskan, semakin sering dilakukan tes urine maka akan semakin baik dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba di dalam lapas.
Untuk itu, pihaknya di tahun 2025 mendatang akan meningkatkan lagi tes urine. Dicanangkan setiap bulan akan dilakukan tes urine rutin, di samping tes urine yang sifatnya insidentil.
Baca Juga:Kunjungan ke SOR Kerkof Garut MeningkatBPBD Garut Ingatkan Wisatawan di Pantai Garut untuk Waspada
Sepanjang tahun 2024 sendiri, Lapas Garut telah melaksanakan sebanyak 12 kali tes urine, dengan jumlah sasaran sebanyak 1.176 orang yang terdiri dari 87 petugas Lapas dan 1.089 warga binaan (narapidana).
Hasil dari tes urine yang telah dilaksanakan tahun 2024 ini hasilnya nihil atau negatif menggunakan zat terlarang.
” Jadi kami rasakan masih sangat kurang. Tahun 2025 nanti kami targetkan bisa melaksanakan tes urine rutin setiap bulan kepada seluruh warga binaan, bagaimanapun acaranya,” ujarnya saat menggelar refleksi akhir tahun 2024, Selasa 31 Desember 2024 di aula Lapas Garut.
Rusdedy optimis bahwa dengan tes urine ini, sangat efektif untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di dalam lapas. Karena narapidana bisa saja main kucing-kucingan dengan petugas untuk menyelundupkan narkoba. Namun dengan tes urine, mereka tidak akan bisa berbohong, karena alat yang berbicara.
” Jadi di samping tes urine rutin kita juga akan melaksanakan tes urine insidentil. Sehingga memang kalau barang mungkin mereka bisa sembunyikan tapi kalau tes urine ini yang biasanya paling ditakutkan warga binaan, karena pasti terdeteksi. dan ini tidak bisa dibohongi karena alat yang berbicara,” tegasnya.
Lebih jauh Rusdedy menjelaskan, selama ini Lapas Garut sangat waspada terhadap penyalahgunaan narkoba. Tes urine diberlakukan dengan ketat terhadap narapidana. Misalnya ketika narapidana masuk ke Lapas diberlakukan tes urine, kemudian di saat narapidana sakit juga dites urine untuk mengetahui apakah sakitnya dikarenakan penggunaan narkoba. Termasuk juga ketika narapidana akan diberikan bebas bersyarat dan cuti bersyarat, juga diberlakukan tes urine.