GARUT – Menyambut malam pergantian tahun, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut gencar melakukan penertiban petasan, miras maupun knalpot bising bersama Kepolisian.
Hal ini untuk menjaga kententraman dan ketertiban masyarakat selama liburan tahun baru.
Sekretaris Satpol PP Kabupaten Garut, Iwan, menjelaskan , dasar hukum yang digunakan untuk menertibkan miras, petasan dan knalpot bising ini adalah Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 Tahun 2015 tentang Ketertiban Sosial.
Baca Juga:Tahun 2025, Lapas Garut Akan Rutin Tiap Bulan Gelar Tes Urine, Sebagai Komitmen Memberantas Peredaran NarkobaKunjungan ke SOR Kerkof Garut Meningkat
“Petasan dilarang karena mengganggu ketentraman dan ketertiban. Berbeda dengan kembang api yang masih diperbolehkan selama penggunaannya aman. Petasan ini selain berbahaya, juga mengganggu kenyamanan masyarakat, selain itu, penertiban dilakukan yang paling utama, miras yang memicu dampak perkelahian, kejahatan dan knalpot bising apalagi yang balap liar” ujar Iwan Selasa (31/12).
Satpol PP bertindak tegas dengan menghentikan penjualan petasan di lapangan. “Jika kami menemukan pedagang yang menjual petasan, barang tersebut akan langsung diamankan agar tidak terus dijual. Masyarakat banyak merasa terganggu, karena suara petasan itu lebih mencekam,” tambahnya.
Selain petasan, Satpol PP bersama TNI dan Polri juga menertibkan kendaraan yang menggunakan knalpot bising, serta memantau transaksi minuman keras (miras). Menurut Iwan, miras sering kali menjadi pemicu terjadinya perkelahian dan tindak kejahatan lainnya.
“Kami telah memetakan titik-titik rawan jual beli miras, seperti di sekitar Kerkof dan tempat hiburan. Petugas siap siaga di lokasi tersebut, berkoordinasi dengan Polri yang memiliki data lengkap mengenai wilayah rawan transaksi jual beli miras” jelasnya.
Iwan menambahkan, sejauh ini upaya penertiban berjalan kondusif. “Kondisinya mirip dengan tahun lalu. Berbeda dengan 2021 di mana kami fokus menekan kerumunan. Tahun ini, sepanjang tertib dan aman, tidak ada masalah yang menonjol,” ungkapnya.
Seluruh petugas Satpol PP, termasuk di tingkat kecamatan, telah disiagakan untuk penyisiran lokasi rawan, termasuk pos pengamanan strategis.
“Kami sudah ditugaskan, pada kawan kami juga di setiap pos pam sudah melakukan penyisiran setiap titik, dan Satpol PP Kecamatan juga sudah siaga, setelah tadi apel setiap petugas Satpol PP hadir untuk pengarahan dan penyisiran, untuk pemulihan cipta kondisi, mudah-mudahan tidak ada kejadian yang merugikan banyak pihak, kami berharap upaya ini bisa menciptakan kondisi yang aman dan nyaman bagi masyarakat. Semoga tidak ada kejadian yang merugikan banyak pihak,” tutupnya.