Rusdedy Kalapas Garut Pastikan Narapidana Akan Rugi Jika Melanggar Aturan, Ini Sanksinya

Rusdedy, Kalapas Kelas IIA Garut saat membuka apel siaga Nataru bersama APH, Senin 23 Desember 2024.
Rusdedy, Kalapas Kelas IIA Garut saat membuka apel siaga Nataru bersama APH, Senin 23 Desember 2024.
0 Komentar

GARUT – Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Kabupaten Garut, Rusdedy dikenal sebagai sosok yang sangat peduli terhadap kondisi warga binaan (narapidana). Banyak pembenahan yang telah dilakukannya untuk bagaimana menciptakan agar narapidana hidupnya lebih baik dan sejahtera di kemudian hari. Salah satunya adalah dengan pemberdayaan ekonomi di dalam lapas, dan melakukan pembenahan kesehatan di dalam Lapas Garut.

Namun demikian, Rusdedy juga merupakan sosok yang tegas dalam penerapan aturan. Ia tidak main-main dalam urusan yang satu ini. Di bawah kepemimpinannya, warga binaan (narapidana) tidak akan bisa bebas melakukan pelanggaran aturan, termasuk melakukan tindak pidana.

Rusdedy akan menerapkan aturan dengan tegas jika ada narapidana yang terbukti melanggar aturan Lapas. Sanksi bagi narapidana yang melanggara aturan akan diterapkan dengan proporsional. Salah satunya adalah pencabutan hak-haknya seperti mendapatkan remisi.

Baca Juga:Spanduk Tanda Bahaya Dipasang di Pantai Sayang Heulang Garut, Wisatawan Tidak Boleh BerenangArus Lalu Lintas Malangbong Garut Meningkat, Polisi Lakukan One Way

Termasuk jika ada narapidana yang terbukti melanggar aturan pidana, maka Rusdedy juga tidak akan segan untuk mempidanakan kembali mereka.

Hal ini sudah pernah dilakukan terhadap 5 orang narapidana yang sebelumnya terbukti dalam penyalahgunaan dan peredaran narkoba di dalam Lapas. 5 orang narapidana tersebut, kembali dipidanakan oleh Lapas Garut.

Oleh karena itu, Rusdedy mengingatkan kepada narapidana untuk tidak bermain-main, karena akan sangat rugi.

Terlebih lagi di tahun 2025 ini, akan ada penerapan remisi dasawarsa. Dan jika ada pelanggaran, mungkin saja remisi akan dicabut dari warga binaan (narapidana) tersebut.

” Jadi no toleran, tidak ada toleransi lagi untuk yang melakukan pelanggaran di Lapas Garut. tahun 2024 kemarin kita sudah 5 narapidan kita pidanakan lagi karena terlibat narkoba,” ujarnya saat konferensi pers usai melakukan razia gabungan bersama APH, Senin 23 Desember 2024.

” Ke depan semua yang melanggar akan kita cabut lagi hak-haknya. Apalagi 2025 ada remisi dasawarsa, jadi kalau melanggar di tahun ini kerugiannya besar,” tegasnya. (feri)

0 Komentar