Dinsos Garut Mencatat Sebanyak 106 ODGJ Belum Punya BPJS Kesehatan, Minta Dulu Rekomendasi Dinsos untuk ke RSJ

Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial (Rehsos) Kabupaten Garut, Rahmat Hidayat
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial (Rehsos) Kabupaten Garut, Rahmat Hidayat. (rizka/Radar Garut)
0 Komentar

GARUT – Sepanjang tahun 2024 Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Garut telah mencatat ratusan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang belum memiliki jaminan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial (Rehsos) Kabupaten Garut, Rahmat Hidayat menyampaikan data ini didapatkan dari mulai Januari hingga november 2024.

“ Ya untuk tahun 2024 kalau yang masuk ke data yang ODGJ itu yang belum punya BPJS, dari awal januari hingga november itu tercatat 106 yang belum punya BPJS,” ujar Rahmat Hidayat, selasa 10 Desember 2024.

Baca Juga:Ketua PGRI Garut Mengaku Tak Terlalu Antusias Soal Kenaikan Upah Guru, Kok Bisa Begitu?Bantuan Gempa Pasirwangi Belum Turun dari Pusat, Sekarang Kena Gempa Lagi

Ia mengungkapkan, untuk ODGJ yang belum memiliki bisa mendapatkan penanganan di rumah sakit jiwa dengan syarat mendapatkan rujukan dari puskesmas kemudian mendapatkan rekomendasi dari Dinsos Garut. Hal itu supaya mereka terbebas dari biaya di rumah sakit jiwa. Sementara yang sudah memiliki BPJS itu dari keluarga langsung ke puskesmas, dari puskesmas langsung ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ).

Rahmat mengatakan, dalam hal ini Dinsos Garut hanya memfasilitasi saja, adapun kewenangan untuk rehabilitasi ada di provinsi.

Apabila dari rumah sakit jiwa nantinya membutuhkan dukungan sosial, bisa direkomendasikan ke Sakurjaya untuk rehab ODGJ milik Provinsi yang berada di Sumedang.

Rahmat menjelaskan, 106 ODGJ yang tercatat itu, mereka diketahui memiliki berbagai permasalahan sehingga mengalami gangguan jiwa.

“ Yang 106 itu berbagai macam permasalahan, ada yang dari ekonomi, perceraian juga, ada yang dari bawaan, faktor mental, dari depresi stress, kebanyakan seperti itu,” ujarnya.

Rahmat juga menegaskan, perlunya kerjasama dan tanggung jawab bersama dari RT RW dan desa setempat untuk membantu ODGJ yang terlantar ini.

” Kadang-kadang cek lapangan, kalau sudah dari RSJ kan ada bantuan sosialnya, ada penyediaan makanan bagi disabilitas sambil melihat kondisinya, dan kami juga memanggil beberapa RT/RW setempat untuk mendukung keluarga tersebut,” ujarnya.

Baca Juga:Bantuan Gempa Pasirwangi, Pemkab Garut Keluarkan BTT dan Dibantu BNPBSatpol PP Garut Akan Terus Razia Miras dan Rokok Ilegal Sampai Nataru

Lebih lanjut Rahmat menerangkan, dari data kepolisian dan Satpol PP Garut, terdapat pula 10 orang ODGJ yang tidak diketahui identitasnya. Mereka diistilahkan dengan mister X.(rizka)

0 Komentar