GARUT – Penjabat (Pj) Bupati Garut, Barnas Adjidin, memastikan penanganan terhadap korban gempa bumi Magnitudo 4.2 yang melanda wilayah Kabupaten Garut pada Sabtu pagi (7/12/2024) akan dilakukan dengan cepat.
Hal itu disampaikan Barnas ketika mengunjungi korban gempa pada Minggu 8 Desember 2024.
Dalam kunjungan tersebut, Barnas juga menyampaikan belasungkawa kepada para penyintas.
Barnas meminta kepada jajaran pemerintah Kabupaten Garut untuk cepat mendata kerusakan dan dilakukan secara detail. Hal itu untuk memastikan bantuan tersalurkan dengan cepat dan tepat.
Baca Juga:Persigar Tambah Kekuatan Baru, Persiapkan Liga 4 Seri 1Pj Bupati Garut Ingatkan ASN jangan Korupsi dan Merugikan Masyarakat, Temuan BPK RI Harus Jadi Evaluasi
“Harus ada bantuan yang dibutuhkan, seperti rumah ini, yang sudah tidak layak ditempati. Jika tetap dihuni, saya khawatir akan membahayakan penghuninya. Kita akan diskusikan langkah cepat agar rumah ini aman,” ujarnya saat meninjau salah satu rumah yang rusak berat.
Sekarang ini kata Barnas, Pemkab Garut tengah melakukan verifikasi data untuk menentukan apakah gempa bumi ini ditetapkan sebagai tanggap darurat atau tidak. Penetapan tanggap darurat ini penting karena menjadi dasar pencairan dana tak terduga (BTT).
“Untuk BTT itu ada aturannya, jadi kita akan mengikuti aturan dulu, kalau ini nanti dianggap tanggap darurat baru BTT itu bisa dikeluarkan, tapi kalau kita ada potensi-potensi anggaran yang nanti bisa menyelesaikan, BTT tidak keluar, jadi akan kita diskusikan dengan semua aparat di Kabupaten Garut,” tandasnya.
Sementara menurut Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Garut per 7 Desember 2024, gempa bumi ini memberikan dampak di Kecamatan Bayongbong, Tarogong Kaler, Sukaresmi, Cikajang, Samarang, Pasirwangi dan Cisurupan.
Pemkab Garut kata Barnas, berkomitmen memberikan penanganan terbaik untuk memulihkan kondisi warga.