113 Rumah Rusak Terdampak Gempa Garut, Pemda Siapkan Dana BTT

Pj. Bupati Garut, Barnas Adjidin, meninjau langsung lokasi terdampak gempa bumi berkekuatan Magnitudo 4.2 di b
Pj. Bupati Garut, Barnas Adjidin, meninjau langsung lokasi terdampak gempa bumi berkekuatan Magnitudo 4.2 di beberapa wilayah di Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Garut, Minggu (8/12/2024). (Foto : Ilham Kautsar PDiskominfo Kab. Garut).
0 Komentar

Gempa bumi berkekuatan Magnitudo 4.2 yang melanda wilayah Kabupaten Garut pada Sabtu pagi (7/12/2024) merusak 113 rumah yang tersebar di 7 Kecamatan. Penjabat (Pj) Bupati Garut, Barnas Adjidin didampingi Anggota DPRD Garut Yudha Puja Turnawan beserta jajaran SKPD Garut, meninjau langsung sejumlah lokasi terdampak pada Minggu (8/11).

Ia menegaskan bahwa Pemda akan melakukan langkah cepat dalam penanganan pascagempa.

Untuk memastikan penyaluran bantuan tepat waktu, Ia menginstruksikan kepada seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut agar melakukan pendataan kerusakan secara detail.

Baca Juga:Gus Miftah Blunder Lagi, Kini Diduga Olok-olok Penjual EsMantan Bupati Garut Rudy Gunawan Ucapkan Selamat Atas Kemenangan Syakur-Putri

“Harus ada bantuan yang dibutuhkan, seperti rumah ini, yang sudah tidak layak ditempati. Jika tetap dihuni, saya khawatir akan membahayakan penghuninya. Kita akan diskusikan langkah cepat agar rumah ini aman,” katanya saat meninjau salah satu rumah yang rusak berat di Kecamatan Sukaresmi.

Barnas juga menjelaskan bahwa Pemkab Garut sedang melakukan verifikasi data untuk menentukan apakah kondisi ini perlu ditetapkan sebagai tanggap darurat. Keputusan ini penting sebagai dasar pencairan dana tak terduga (BTT).

“Untuk BTT itu ada aturannya, jadi kita akan mengikuti aturan dulu, kalau ini nanti dianggap tanggap darurat baru BTT itu bisa dikeluarkan, tapi kalau kita ada potensi-potensi anggaran yang nanti bisa menyelesaikan, BTT tidak keluar, jadi akan kita diskusikan dengan semua aparat di Kabupaten Garut,” tandasnya.

Menurut data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Garut per 7 Desember 2024 pukul 19.00 WIB, gempa ini mengakibatkan kerusakan pada 113 rumah yang tersebar di tujuh kecamatan: Bayongbong, Tarogong Kaler, Sukaresmi, Cikajang, Samarang, Pasirwangi, dan Cisurupan.

Di Kecamatan Sukaresmi, dua fasilitas pendidikan mengalami kerusakan, sementara di Kecamatan Cisurupan, satu fasilitas ibadah terdampak gempa. Pemkab Garut berkomitmen memberikan penanganan terbaik untuk memulihkan kondisi warga terdampak bencana ini. (*)

0 Komentar