Kapan Logistik Pilkada Garut Sampai di TPS? Begini Kata Ketua KPU Garut

Dian Hasanudin, Ketua KPU Garut
Dian Hasanudin, Ketua KPU Garut
0 Komentar

GARUT – KPU Kabupaten Garut sudah mulai mendistribusikan logistik (surat suara, bilik suara dll) untuk pilkada yang akan dilaksanakan 27 November 2024. Per tanggal 18 November, KPU Garut sudah mulai mendistribusikan logistik ke semua kecamatan.

Ketua KPU Garut, Dian Hasanudin menjelaskan, setelah dari kecamatan, logistik pilkada ini akan disalurkan ke desa. Maksimal H-3 logistik ini sudah sampai semua di desa masing-masing.

Adapun untuk di tingkat TPS, logistik ini diharapkan H-1 sudah tersalurkan semua di TPS.

Baca Juga:Syakur Putri Dapat Dukungan dari Kader PPP yang Berpindah HaluanAntisipasi Hujan, TPS untuk Pilkada Garut Diprioritaskan di Gedung Milik Pemerintah

“Harapan kami semua bahwa logistik H-1 sudah berada di TPS,” tegas Dian Hasanudin di Hotel Santikan usai debat publik (20/11).

KPPS Sudah Dipersiapkan dengan Matang

Tak hanya mengenai logistik, KPU juga mempersiapkan petugas Kelompok Penyelenggaran Pemungutan Suara (KPPS) dengan matang. Sejumlah bimtek telah dilaksanakan untuk membekali para petugas KPPS ini.

” Bimtek sudah kita laksanakan dan kemarin (19/11) juga pemantapan berkaitan teknis penggunaan sirekap termasuk juga P2S. Secara simultan kawan-kawan PPK, PPS, dilaksanakan bimtek termasuk juga KPPS,” ujarnya.

Lokasi TPS Diprioritaskan di Gedung Milik Pemerintah

Adapun untuk lokasi tempat pemungutan suara (TPS), KPU Garut sudah berkirim surat dengan pemerintah daerah terkait fasilitasi penggunaan gedung milik pemerintah.

KPU meminta izin agar lokasi TPS bisa menggunakan gedung milik pemerintah, seperti sekolah dan gedung lainnya.

Dari koordinasi KPU tersebut, pemerintah daerah dan kementerian terkait sudah memberikan izin, dan diimbau agar pengelola gedung tersebut dapat memfasilitasi keperluan TPS.

“Jadi kami sudah berkirim surat, berbalas pantun ke pemerintah daerah, jadi kami meminta fasilitasi untuk lokasi TPS itu di dalam gedung. Gedung yang dimaksud sekolah, madrasah atau pun aset lain yang dimiliki pemerintah. Baik itu pemerintah daerah maupun kementerian agama untuk MI atau madrasah,” katanya.

Baca Juga:Anggota KPPS Wajib Tahu, Ketua KPU Garut Jelaskan Soal Besaran BOP TPSHelmi Budiman Jelaskan Arti Someah yang Selama Ini Menjadi Tagline-nya Bersama Yudi Nugraha

“Alhamdulillah kita sudah mendapatkan respon dan persetujuan serta imbauan dari kepala dinas pendidikan, KCD, lalu juga dari Kemenag agar bisa difasilitasi untuk penempatan lokasi TPS diprioritaskan di gedung-gedung,” ujar Dian.

(feri)

0 Komentar