GARUT — Dalam upaya mendukung program nasional eliminasi Tuberkulosis (TBC) tahun 2030, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Garut melaksanakan kegiatan Active Case Finding (ACF) melalui pemeriksaan Chest X-Ray (CXR) bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari berturut-turut, mulai 29 hingga 31 Oktober 2025, bertempat di area Gazebo Lapas Garut.
Pelaksanaan skrining TBC ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Direktorat Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham RI Nomor PAS.06-PK.07.03-442 Tahun 2025, tentang Penemuan Kasus Tuberculosis melalui Rontgen Dada di Rutan, LPAS, Lapas, dan LPKA pada 33 Kantor Wilayah Pemasyarakatan di seluruh Indonesia.
Kegiatan ACF di Lapas Garut dilaksanakan bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Garut, Puskesmas Sukasenang, Public Health Tuberculosis Center (PHTC) Kementerian Kesehatan RI, serta Tim Vendor Cito Putra Utama.
Baca Juga:Longsor Terjang Bungbulang Garut, Hingga Menimpa Sebuah Rumah WargaKapolres Cup 2025, Puluhan Sekolah Ramaikan Turnamen Basket Pelajar
Selama tiga hari pelaksanaan, kegiatan diikuti oleh total 588 orang WBP, dengan rincian 200 peserta pada hari pertama dan kedua, serta 188 peserta pada hari ketiga.
Proses pemeriksaan dilaksanakan dengan sistematis melalui tujuh tahapan, mulai dari pendaftaran, skrining gejala, pemeriksaan rontgen, penentuan terduga TBC oleh dokter, pengambilan sampel dahak untuk Test Cepat Molekuler (TCM), hingga penginputan data dan pemberian konsumsi bagi peserta.
Dari hasil pelaksanaan selama tiga hari, ditemukan sebanyak 54 orang WBP terduga TBC (15 orang pada hari pertama, 20 orang pada hari kedua, dan 19 orang pada hari ketiga). Seluruhnya telah diambil sampel dahak untuk pemeriksaan lanjutan melalui TCM guna memastikan diagnosis secara cepat dan akurat.
Kepala Lapas Kelas IIA Garut, Rusdedy, menyampaikan apresiasi atas dukungan berbagai pihak yang telah membantu terselenggaranya kegiatan ini.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan kesehatan di Lapas Garut, termasuk deteksi dini penyakit menular seperti TBC. Kegiatan ini merupakan wujud nyata sinergi antara Kemenkumham dan Kementerian Kesehatan dalam menjaga derajat kesehatan warga binaan,” ujar Rusdedy.
Selama kegiatan berlangsung, seluruh proses pemeriksaan berjalan dengan tertib, aman, dan lancar. Lapas Garut juga akan terus melakukan tindak lanjut berupa pemeriksaan TCM, pencatatan, dan pelaporan hasil skrining, serta memperkuat kerja sama lintas sektor guna menekan angka penyebaran TBC di lingkungan pemasyarakatan.
